Ada PPKM Darurat, McDonald’s Tutup Sementara Layanan Dine-In

Sabtu, 03 Juli 2021 | 13:00
instagram.com/mcdonaldsid

Sejalan dengan PPKM Darurat, McDonald's memutuskan menutup sementara layanan dine-in.

CERDASBELANJA.ID – Pemerintah secara resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat), mulai tanggal 3-20 Juli 2021.

Sejalan dengan adanya PPKM Darurat di wilayah Jawa-Bali ini, maka restoran cepat saji McDonald’s menunjukkan dukungannya dengan menutup layanan dine-in.

Mengutip dari media sosial resminya, McDonald’s mengatakan akan menutup sementara layanan makan di tempat atau dine-in.

Baca Juga: Kendalikan Pandemi, Pemerintah Mulai Terapkan PPKM Darurat Hari Ini

“Sejalan dengan keputusan pemerintah tentang PPKM Darurat dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19, mulai 3 Juli 2021 kami akan MENUTUP SEMENTARA layanan makan di tempat (dine-in) di area Jawa dan Bali,” ujar McDonald’s dikutip dalam media sosialnya, Sabtu (3/7).

Meski demikian, layanan take away, drive thru, serta delivery tanpa kontak akan tetap buka untuk memenuhi kebutuhan kita.

Belum diketahui sampai kapan layanan dine-in ini akan ditutup sementara. Namun, pihak McDonald’s memastikan akan menginformasikan jika layanan dine-in sudah dibuka kembali.

Adapun aturan tetang PPKM ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa dan Bali.

Di dalam aturan tersebut, juga dijelaskan bahwa kegiatan makan atu minum di tempat umum, sementara ditiadakan.

Di sisi lain, kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan, juga ditutup sementara kecuali akses untuk restoran, supermarket, serta pasar swalayan.

Baca Juga: Mudah dan Cepat! Ini Cara Daftar Akun di Lazada dengan 5 Langkah

Berikut adalah aturan tentang kegiatan makan atau minum di restoran yang diatur dalam Inmendagri No. 15 Tahun 2021 tersebut.

Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50%.

Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).

instagram.com/mcdonaldsid
instagram.com/mcdonaldsid

Sejalan dengan PPKM Darurat, McDonald's memutuskan menutup sementara layanan dine-in.

Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk restoran, supermarket, dan pasar swalayan dapat diperbolehkan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Jangan khawatir, meskipun layanan dine-in McDonald’s tutup sementara, tetapi kita masih tetap bisa menikmati menu McDonald’s dengan aman di rumah saja.

Jangan lupa untuk memanfaatkan promo menarik yang ditawarkan McDonald’s agar tetap menguntungkan! (*)

Baca Juga: Cara Bayar Belanja Online Pakai BNI Mobile Banking, Anti Ribet

Editor : Yunus

Baca Lainnya