CERDASBELANJA.ID – Gibran Rakabuming kini tengah disibukan dengan tugas terbaru yang diembannya.
Putra dari Jokowi ini telah resmi dilantik menjadi Wali Kota Solo pada akhir Februari 2021 lalu.
Gibran mengemban amanah baru ini selama 5 tahun kedepan, mulai 2021 sampai 2026 mendatang.
Baca Juga: Jadi Orang Nomor 1 di Indonesia, Berapa Kekayaan Presiden Jokowi?
Menjadi pemimpin suatu wilayah, Gibran diwajibkan melaporkan total kekayaan yang dimilikinya.
Sejak menjabat sebagai Wali Kota Solo, total kekayaan Gibran diketahui mencapai Rp21.152.810.130.
Total kekayaan yang mencapai Rp21.5 miliar ini dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam LHKPN.
Kekayaan Gibran ini sebagian besarnya berasal dari aset properti yang dimilikinya.
Gibran Rakabuming diketahui memiliki 5 bidang tanah dan bangunan.
Seluruh bidang dan bangunan ini diklaim merupakan hasil sendiri alias bukan warisan atau hibah.
Baca Juga: Dari Wali Kota Hingga Mensos, Kekayaan Tri Rismaharani Capai Miliaran
Tanah dan bangunan milik Gibran tersebar di Kabupaten Sragen dan Kota Surakarta.
Selain itu, Gibran melaporkan kepemilikan kendaraan berupa 5 mobil dan 3 motor.
Kendaraan mobil yang dimiliki berupa Mitsubishi Pajero Sport tahun 2016 senilai Rp350 juta.
Tak hanya Pajero Sport, ada juga Isuzu Panther tahun 2012 senilai Rp70 juta, dan Daihatsu Grandmax tahun 2015 senilai Rp60 juta.
Mobil terakhir yang dimiliki Gibran adalah Toyota Avanza masing-masing tahun 2012 dan 2016 senilai Rp 60 juta dan Rp 90 juta.
Untuk roda dua, Gibran memiliki koleksi motor Royal Enfield tahun 2017 senilai Rp40 juta, Honda CB-125 tahun 1974 senilai R5 juta dan Honda Scoopy tahun 2015 senilai Rp7 juta.
Baca Juga: Temani Jokowi Sebagai Wapres, Segini Total Kekayaan Ma’ruf Amin
Dalam data LHKPN, Gibran juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lain senilai Rp260 juta.
Berikutnya aset lain Gibran berupa kas dan setara kas senilai Rp2.15 miliar dan harta lainnya sebesar Rp5.52 miliar.
Selain kekayaan, Gibran juga melaporkan utang sebesar Rp895.58 juta.(*)