Kenali Metode Pembayaran COD dan Aturannya, Bayar Sebelum Buka Paket

Senin, 31 Mei 2021 | 14:00
freepik

Kenali syarat dan aturan metode pembayaran COD sebelum belanja online.

CERDASBELANJA.ID – Salah satu metode pembayaran dalam belanja online yang belakangan ini banyak dibicarakan, adalah metode pembayaran cash on delivery (COD).

Metode pembayaran COD atau bayar di tempat ini, memungkinkan kita sebagai pembeli untuk membayar belanjaan online di rumah saat diantarkan oleh kurir.

Belakangan ini, banyak marketplace yang mulai menyediakan fitur pembayaran COD. Pasalnya, metode pembayaran COD ini dinilai bisa menguntungkan penjual dan pembeli.

Baca Juga: Viral, Penerima Paket COD Marahi Kurir, Ini Penjelasan Kedua Pihak

Apalagi pembeli bisa membayar belanjaan dengan uang cash. Jadi, berbelanja bisa lebih mudah, nyaman, serta aman.

Namun demikian, realitas di lapangan cukup jauh berbeda dengan harapan awalnya. Pasalnya, ada banyak pembeli yang melampiaskan kemarahannya terhadap barang pesanan, kepada mitra kurir.

Padahal, mitra kurir hanyalah pihak ketiga yang bertugas untuk mengantar barang dan menerima pembayaran saja. Namun karena kurangnya edukasi, para pembeli menganggap mitra kurir juga bertanggung jawab atas kesalahan barang yang dibeli.

Tidak jarang mitra kurir mendapat makian, bahkan sampai ancaman dengan senjata tajam.

Untuk mengurangi risiko tersebut, maka ada baiknya kita mengenali dengan baik metode pembayaran COD dan aturan di dalamnya.

Mengutip dari Tokopedia, tertulis bahwa COD (bayar di tempat) adalah fitur pada Situs/Aplikasi yang memberikan kemudahan bagi pembeli, untuk melakukan pembayaran secara tunai melalui Mitra Kurir.

Baca Juga: Opsi Terbaru, Kini Bayar Tagihan di Tiket.com Bisa Pakai OVO

Pada fitur COD, pembeli harus memberikan uang pembayaran kepada Mitra Kurir pada saat pesanan tiba di tujuan, sesuai dengan nominal yang tertera pada faktur tagihan/invoice.

Selanjutnya tertulis, pembeli tidak diperbolehkan untuk membuka paket/kiriman barang hingga memberikan uang pembayaran kepada Mitra Kurir.

Artinya, kita hanya boleh membuka barang yang sudah dibeli, setelah melakukan pembayaran kepada mitra kurir.

Pembeli dapat melakukan pengembalian barang atau retur apabila pembeli belum membuka paket/kiriman barang.

Apabila pembeli melakukan pengembalian barang atau retur tanpa membuka paket/kiriman barang, maka pembeli tidak perlu memberikan uang pembayaran kepada Mitra Kurir.

Namun, apabila pembeli sudah membuka paket/kiriman barang dan ingin melakukan pengembalian barang atau retur, maka pembeli wajib membayar semua pesanan kepada Mitra Kurir.

Baca Juga: Kimbab Family Coba Menu Baru McD BTS Meal, Berapa Harga Menunya?

Kemudian, pembeli bisa mengajukan komplain pengembalian barang atau retur kepada penjual melalui Pusat Resolusi.

Apabila pembeli melakukan pembelian lebih dari 1 barang dalam 1 paket/kiriman, serta bermaksud untuk melakukan pengembalian barang atau retur, maka pembeli harus mengembalikan semua barang tersebut melalui Mitra Kurir.

Apabila ingin melakukan pengembalian barang atau retur terhadap sebagian barang, maka pembeli wajib membayar semua pesanan terlebih dulu. Kemudian, pembeli bisa mengajukan komplain melalui Pusat Resolusi.

Jika pengembalian barang atau retur diajukan melalui Pusat Resolusi, maka biaya layanan tidak dapat dikembalikan.

Jika pengembalian barang atau retur dilakukan sesuai dengan Syarat dan Ketentuan ini, Tokopedia akan menanggung ongkos kirim dan pengembalian barang atau retur dari Pembeli ke Penjual dan sebaliknya.

Jika dalam waktu 60 hari pembeli melakukan pembatalan transaksi yang menggunakan fitur COD sebanyak 2 kali, atau pembeli tidak ada di tempat pada saat kurir melakukan pengiriman paket sebanyak 2 kali, maka fitur Bayar Di Tempat Pembeli akan dinonaktifkan dari pilihan metode pembayaran oleh Tokopedia.

Baca Juga: Alternatif Baru, Nikmati Mudik Online Bersama LinkAja dan Jasa Raharja

Di sisi lain, Shopee juga menerapkan hal yang sama kepada pembelinya untuk pembayaran COD. Di antaranya adalah sebagai berikut.

Pembeli harus melakukan pembayaran ke kurir sebelum menerima atau membuka paket.

Pembeli yang melakukan penolakan pembayaran, atau tidak ada di tempat saat kurir mengirim paket 2x dalam 60 hari, nantinya akan diblokir dari sistem pembayaran COD.

Dengan demikian, sangat jelas bahwa kita harus melakukan pembayaran terlebih dahulu sebelum membuka paket.

Selain itu, aturan pengembalian barang juga sangat jelas tertulis dan bisa jadi panduan untuk diikuti. (*)

Editor : Yunus

Sumber : Tokopedia, Shopee

Baca Lainnya