CERDASBELANJA.ID – Salah satu model bisnis yang populer dijalankan, adalah joint venture (JV).
Sebelum mengenal lebih jauh, kita perlu memahami dulu pengertian joint venture. Jadi, apa itu joint venture?
Mengutip dari Investopedia, joint venture atau JV adalah perjanjian bisnis, antara dua pihak atau lebih yang setuju untuk mengumpulkan sumber daya mereka, demi mencapai sebuah tujuan tertentu.
Baca Juga: Kenali Apa Itu Kredit Multiguna, Fasilitas Pinjaman dengan Jaminan
Model bisnis JV ini juga sering kali disebut sebagai bisnis patungan. Biasanya, pembentukan JV dikhususkan untuk menjalankan proyek baru, atau kegiatan bisnis lainnya.
Sementara itu mengutip dari The Balance, JV adalah perjanjian kerja sama antara dua atau lebih badan usaha yang sering kali bertujuan untuk memulai bisnis baru.
Setiap entitas yang tergabung dalam bisnis JV, turut menyumbangkan aset untuk usaha patungan yang akan dijalani.
Adapun entitas yang tergabung dalam bisnis JV ini, bisa berupa individu perseorangan, kelompok individu, perusahaan, atau korporasi yang sudah memiliki status hukum sendiri.
Di dalam bisnis patungan ini, masing-masing peserta usaha turut bertanggung jawab atas keuntungan, kerugian, serta biaya terkait lainnya.
Namun perlu diingat, bisnis JV atau patungan ini adalah sebuah entitas sendiri yang terpisah dari kepentingan bisnis peserta usaha pribadi di dalamnya.
Baca Juga: Apa Itu Multifinance? Salah Satu Lembaga Peminjaman Dana bagi Nasabah
Tidak dimungkiri bahwa entitas yang tergabung dalam bisnis JV ini, bisa saja berasal dari perusahaan dengan latar belakang atau bidang berbeda. Melalui bisnis JV, mereka bisa bekerja sama untuk menciptakan produk atau layanan baru bagi masyarakat.
Bisnis JV bisa berdiri, karena didasari kontrak yang berisi menguraikan sumber daya usaha. Termasuk di dalamnya perincian terkait properti, uang, atau aset lainnya yang akan disepakati masing-masing entitas ke dalam usaha JV tersebut.
Tidak hanya itu, kontrak bisnis JV juga menguraikan bagaimana bisnis JV ini akan dikelola, sistem kerja, manajemen, pembagian keuntungan, serta risiko kerugian.
Ada beberapa alasan mengapa para pebisnis membuat bisnis JV, di antaranya adalah sebagai berikut
1. Menggabungkan Sumber Daya
Entitas baru pada bisnis JV, diharapkan bisa memberikan pengaruh lebih besar di industri tersebut daripada bisnis induknya.
Bisnis JV ini juga diharapkan punya lebih banyak sumber daya, untuk memastikan keberhasilan usaha baru tersebut.
Baca Juga: Apa Itu Middle Income Trap? Ini 5 Cara Agar Bisa Menghindarinya
2. Menggabungkan Keahlian
Jika bisnis JV ini dipelopori oleh perusahaan teknologi, maka mereka bisa menggabungkan keahlian dari tim di perusahaan masing-masing.
Contohnya perusahaan A punya tim desain yang bagus, perusahaan B punya sebuah paten, lalu perusahaan C unggul dalam hal pemasaran.
Dengan demikian, ketiganya bisa digabungkan untuk menyukseskan bisnis JV ini.
3. Menghemat Uang
Dua perusahaan kecil bisa saja memutuskan untuk membuat bisnis JV, demi menghemat uang dalam pemasaran dan periklanan.
Baik itu di pameran dagang, atau publikasi perdagangan.
Selain itu, sebagai contoh dua perusahaan yang bergerak dalam penambangan logam mulia atau pengeboran bahan bakar, bisa saja membentuk bisnis JV untuk mulai menambang atau mengebor di area baru.
Baca Juga: Apa Itu Bisnis Dropship, Peluang Bisnis Pemula Tanpa Butuh Modal
Beberapa contoh bisnis JV yang dilakukan perusahaan, adalah sebagai berikut.
1. Sour Sally Group dengan Selera Kapital, Manies, Jus n Shake, serta Ayam Pusbad untuk mengembangkan bisnis Food and Beverage.
2. ASUS dan Gigabyte untuk memproduksi perangkat keras komputer, seperti motherboard, graphics card dan sebagainya.
3. Sharp dan SONY untuk memproduksi dan menjual panel dan modul LCD berukuran besar dari pabrik panel LCD Sharp.
4. Fiat Chrysler dan Google yang akan mengembangkan mobil self-driving.
5. Samsung dan Spotify membuat kesepakatan untuk mempermudah penggunaan Spotify di perangkat Samsung. (*)