Ciri-ciri Kita Terjebak Penipuan Transaksi Online, Wajib Waspada!

Sabtu, 27 Maret 2021 | 22:00
iStockphoto

Ciri-ciri Kita Terjebak Penipuan Transaksi Online, Wajib Waspada!

CERDASBELANJA.ID – Di tengah kondisi pandemi ini, seluruh masyarakat diimbau untuk mengurangi kontak fisik dengan bertransaksi secara online.

Namun sejalan dengan kemudahan tersebut, tentunya ada banyak risiko transaksi online yang perlu diwaspadai, salah satunya adalah penipuan.

Penipuan ini bisa menjebak siapa saja dan kapan saja, jadi sudah sewajarnya kita perlu berhati-hati dalam melindungi informasi pribadi termasuk informasi finansial.

Baca Juga: Cara Mudah Kenali Penipuan dari Situs Pinjaman Online Ilegal

Meski demikian, walaupun kita merasa sudah berhati-hati dalam bertransaksi tetapi terkadang kejahatan siber masih bisa menimpa kita.

Biasanya, terdapat ciri-ciri tertentu yang mengindikasikan bahwa kita sudah terjebak penipuan transaksi online.

Selagi bisa dicegah, simak ciri-ciri kita terjebak penipuan transaksi online.

1. Tiba-tiba Dihubungi Perusahaan Pinjaman Online

Jika sebuah perusahaan pinjaman online atau debt collector yang tidak pernah berhubungan dengan kita tiba-tiba menghubungi kita, baik melalui telepon atau secara langsung dan meminta uang, maka kita perlu berhati-hati.

Untuk memastikan hal yang mereka katakan, maka kita perlu mengecek situs web resmi mereka dan menghubungi nomor tertera. Setelah itu, kita perlu mengecek dan mengonfirmasi kebenaran dari informasi yang diterima sebelumnya.

Jika yang menghubungi kita adalah perusahaan pinjaman online, maka kita perlu memeriksa apakah perusahaan tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tidak. Jika tidak, maka bisa dipastikan perusahaan tersebut abal-abal atau tidak resmi.

Baca Juga: Selalu Waspada, Ini Ciri-ciri Fintech Lending Ilegal dan Berbahaya

2. Mendesak Kita Saat Melakukan Transaksi

Pada saat kita bertransaksi online dan oknum pemberi jasa mendesak kita untuk segera melakukan transaksi, maka kita perlu waspada.

Sama halnya, jika mereka meminta informasi pribadi yang sensitif. Seperti informasi finansial, atau data diri kita. Pasalnya, hal ini bisa mengindikasikan kita sedang dijebak dalam praktik penipuan.

Jika penipu mendesak kita untuk segera menyelesaikan transaksi, maka lebih baik kita mengganti penyedia jasa tersebut. Penipu sangat suka menggunakan rasa takut atau urgensi sebagai taktik untuk menindas kita agar kita bertindak. Jadi secara tidak sadar kita sudah dikendalikan agar tidak meminta bantuan.

3. Meminta Kode OTP

Saat memvalidasi transaksi, tindakan, atau mendaftar sesuatu, sering kali kita akan dikirimi One Time Password (OTP).

Perlu diperhatikan bahwa kita tidak boleh memberikan kode OTP ini pada siapa pun. Baik pihak yang mengaku pegawai perbankan, bahkan kepada keluarga sekalipun. Kita perlu merahasiakan kode OTP ini sebaik mungkin.

Apabila kita gegabah memberikan kode OTP ini ke sembarang orang, maka bukan tidak mungkin data diri dan data pribadi kita bisa diretas dengan mudah oleh hacker.

Baca Juga: Banyak Penipuan, Begini Tips Aman Bertransaksi Digital di Masa Pandemi

4. SMS atau e-mail yang Menjanjikan Uang

Tentunya kita pernah menerima SMS yang berisi informasi hadiah yang menjanjikan uang, atau e-mail yang berisi hadiah uang. Pastikan untuk tidak terjebak dalam informasi tersebut dan tidak mengeklik tautan apa pun yang diberikan oleh para penipu ini.

Para penipu sering kali mengirim SMS atau e-mail yang menjanjikan sejumlah uang, dengan nominal yang besar tanpa perlu usaha. Di dalam beberapa kasus, para penipu ini sering kali meminta kita untuk mentransfer uang ‘administrasi’ atau mengirimkan informasi pribadi.

Pastikan untuk tidak mudah tergoda dengan hal tersebut, serta selalu konfirmasi kebenaran dari informasi yang diterima. Jangan pernah mengikuti instruksi dari penipu ini atau keamanan data kita bisa terancam. (*)

Editor : Yunus

Baca Lainnya