Beli Mobil Bebas Pajak Bulan Depan, Ini Kisaran Harga Barunya

Sabtu, 13 Februari 2021 | 15:30
KOMPAS.COM

Mobil Suzuki XL7 jadi lebih murah dari harga awal.

CERDASBELANJA.ID – Kabar baik datang bagi kita yang berencana beli mobil baru.

Karena beli mobil akan bebas pajak bulan depan, sehingga kisaran harga barunya jadi lebih murah.

Hal ini terjadi berkat keputusan pemerintan untuk membebaskan pajak pembelian mobil untuk mengurangi beban akibat pandemi.

Baca Juga: Bulan Depan Beli Mobil Baru Bebas Pajak, Ini Syarat yang Berlaku

Seperti dilansir dari Kompas.com. mulai Maret 2021 pembelian mobil baru bakal mendapatkan insentif Pajak Penambahan Nilai atas Barang Mewah ( PPnBM) dengan sejumlah kriteria.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan, insentif diberikan kepada mobil dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc, berpenggerak 4x2, termasuk sedan, dengan kandungan lokal mencapai 70 persen.

"Melalui langkah ini diharapkan konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas dan utilisasi industri otomotif akan meningkat," ujar Airlangga, dalam keterangan resmi (11/2).

Rencananya insentif PPnBM akan dilakukan dalam tiga tahap, yang masing-masing berdurasi selama tiga bulan, mulai Maret-November 2021.

Pada tahap pertama, insentif akan diberikan 100 persen dari tarif semestinya.

Sementara pada tahap kedua insentifnya 50 persen, dan tahap ketiga sebesar 25 persen.

Baca Juga: Tren Mobil Listrik, Youtuber Korea Jang Hansol Beli dengan Harga Murah

Salah satu segmen kendaraan yang sesuai dengan kriteria tersebut adalah Low SUV atau SUV murah.

Semisal untuk Toyota Rush yang saat ini dibanderol dari Rp 257,7 juta sampai Rp 279,1 juta.

Dengan PPnBM Rush sebesar 10 persen, maka Rush tipe terendah dikenakan estimasi PPnBM Rp 25,770 juta.

Lantas, kita tinggal mengurangi harga jual (Rp 257,7 juta) dengan PPnBM (Rp 25,770 juta).

Maka hasilnya didapat Rp 231,930 juta untuk Rush tipe terendah.

Kemudian dengan perhitungan yang sama, model tertingginya dihargai Rp 251,190 juta.

Baca Juga: Tertarik Beli Mobil Listrik yang Viral? Akhir Tahun Waktu yang Tepat!

Namun yang harus jadi perhatian, sebetulnya ini hanya hitungan kasar agar lebih mudah dianalogikan oleh konsumen.

Pasalnya, PPnBM dikenakan pada harga mobil dengan status off-the road.

Sedangkan harga mobil baru yang ditawarkan ke konsumen sudah terbebani dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dikenakan berbeda-beda tergantung provinsi di Indonesia.

Berikut ini kisaran harga Low SUV setelah mendapat PPnBM 0 persen:

Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul Kisaran Harga SUV Murah Setelah Dapat Insentif PPnBM Nol Persen.(*)

Tag

Editor : Yunus