Merasa Dirugikan Puluhan Juta Rupiah, Grab Toko Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 08 Januari 2021 | 08:30
KOMPAS.COM

Ilustrasi banner diskon Grab Toko

CERDASBELANJA.ID – Kasus yang diduga penipuan saat belanja online kembali terjadi, kali ini menimpa konsumen yang bertransaksi di Grab Toko.

Karena diduga lakukan penipuan, Grab Toko dilaporkan konsumen ke polisikarena mengalami rugi puluhan juta rupiah.

Jumlah konsumen yang merasa dirugikan tampaknya terus bertambah.

Baca Juga: Promo Produk Private Label Indomaret, Beli 2 Gratis 1 Plus Diskon 5 %

Seperti dilansir dari Kompas.com, sejumlah konsumen di Indonesia mengaku telah ditipu oleh perusahaan jual beli barang Grab Toko.

Barang yang telah mereka beli secara online dan telah dibayar tak kunjung dikirim. Belakangan, beredar tangkapan layar akun Instagram milik Grab Toko yang mengklaim telah terjadi penggelapan uang konsumen oleh pihak investor.

Konsumen yang merasa telah ditipu itu berkeluh kesah di Twitter.

Sebagian mengaku telah mentransfer sejumlah uang untuk produk elektronik atau gadget, bahkan ada yang sampai mentransfer hingga Rp23 juta.

Seorang pembeli, pada Rabu (6/1) menulis di akun Twitter, bahwa dia telah memesan dua buah iPhone 11 Pro 256 GB, masing-masing seharga Rp11,5 juta.

Sehingga total kerugian yang dideritanya mencapai Rp 23 juta.

Baca Juga: Millenials, Kenali Apa Itu Konsep Compound Interest dalam Berinvestasi

Untuk diketahui, GrabToko merupakan platform jual beli yang didirikan pada Agustus 2020.

Platform ini menjajakan berbagai produk elektronik, seperti laptop, ponsel, serta aksesori digital dan konsol gaming dengan harga miring.

Grab Toko kerap memberikan promo potongan harga yang terbilang besar.

Misalnya, iPhone 12 varian 128 GB dijual dengan harga Rp10,4 juta dari harga asli Rp 16,5 juta.

Pada Rabu (6/1), beredar tangkapan layar (screenshot) Instargam Story dari akun Grabtokoid, yang mengklaim bahwa pihak investor secara diam-diam melarikan uang milik konsumen Grab Toko.

Seseorang yang mengaku sebagai Managing Director PT Grab Toko Indonesia, Yudha Manggala Putra, dalam pesan WhatsApp kepada pelanggan mengaku telah melaporkan kasus penggelapan dana Grab Toko kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Promo Terbaru Tokopedia, Dapatkan Cashback Belanja Sampai Rp100 Ribu

"Kami akan mengembalikan uang konsumen secepatnya, setelah melalui proses penyidikan oleh kepolisian. Sekali lagi, saya minta maaf atas kerugian yang ditimbulkan," begitu tulis akun Instagram @grabtokoid.

Namun, saat berita ini ditayangkan, akun Instagram milik GrabToko (@grabtokoid) sudah tidak dapat dicari pengguna melalui kolom pencarian.

Tidak ada lagi keterangan lanjutan dari Grab Toko.

Meski memiliki nama yang mirip, Grab Toko tidak memiliki keterikatan dengan perusahaan ride-hailing, Grab Indonesia.

"Grab Indonesia tidak mengetahui dan tidak memiliki hubungan dengan situs web perdagangan dan akun media sosial yang menggunakan nama Grab Toko," kata Senior Manager & Policy Communications Grab Indonesia Dewi Nuraini, Rabu (6/1).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Heboh Penipuan Grab Toko, Konsumen Kehilangan Uang sampai Rp23 Juta. (*)

Editor : Yunus

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya