CERDASBELANJA.ID - Pengaruh kenaikan suku bunga pada kredit KPR.
Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan (BI7DRR) di level 5,75 persen pada Februari 2023.
Keputusan ini merupakan pertama kali sejak BI menaikkan suku bunga selama enam bulan berturut-turut (sejak Agustus 2022).
Total kenaikan suku bunga hingga saat ini sebesar 225 bps, yaitu dari 3,5 persen menjadi 5,75 persen.
Lantas, apa pengaruh kenaikan suku bunga pada kredit KPR?
Dikutp dari rilis yang diberikan Bibit, jika suku bunga naik, maka cicilan utang bisa berpotensi naik juga.
Terutama cicilan utang dengan skema floating rate (mengambang), di mana perhitungan bunganya mengikuti suku bunga acuan Bank Indonesia dan kebijakan bank.
Biasanya cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bank konvensional menggunakan sistem floating rate ini.
Agar lebih mudah memahaminya, berikut contoh yang bisa memperjelas pengaruh kenaikan suku bunga pada kredit KPR.
Misalnya, Rudi membeli rumah seharga Rp350 juta dengan DP Rp50 juta.
Sisa Rp300 juta dibayar menggunakan KPR dengan tenor 20 tahun.
Baca Juga: Keuntungan Kartu Kredit HSBC Premier Mastercard Untuk Liburan ke Luar Negeri
Bunga KPR Rudi 7 persen per tahun, sehingga cicilan yang harus dibayar Rp2,3 juta per bulan (menggunakan perhitungan PMT).
Ketika suku bunga naik, bunga KPR naik 2 persen menjadi 9 persen per tahun.
Maka cicilan kredit KPR Rudi naik menjadi Rp2,75 juta per bulan (menggunakan perhitungan PMT).
Total cicilan yang harus dibayar naik 19 persen dari Rp2,3 juta menjadi Rp2,75 juta per bulan.
Cukup besar kan?
Untuk itu, selalu siaplah berjaga denganadanya pengaruh kenaikan suku bunga pada kredit KPR kamu, ya. (*)