Follow Us

Mentan Sebut Daging Ternak yang Kena PMK Masih Bisa Dimakan, Kecuali Bagian Ini

Presi - Jumat, 13 Mei 2022 | 20:00
Ilustrasi Sapi
ReinhardThrainer

Ilustrasi Sapi

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dalam jumpa pers virtual, Rabu (11/05).

Namun, Syahrul mengatakan, organ dalam atau jeroan dan bagian mulut seperti bibir dan lidah tidak bisa dikonsumsi.

“Jeroan dan bagian mulut seperti bibir dan lidah ternak yang terkena PMK tidak bisa dikonsumsi. Tapi yang lain masih bisa direkomendasikan, dagingnya pun masih bisa dimakan,” ujarnya.

Syahrul juga mengatakan bahwa penyakit ini tidak bisa menyebar ke manusia.

Hanya hewan jenis kuku berbelah seperti sapi, kerbau, kambing, dan babi yang bisa terserang.

Meski begitu, pihaknya mengaku akan terus berusaha meminimalisir penyebaran.

Baca Juga: Bisa Hemat! Ini 7 Cara agar Rumah Tetap Sejuk Tanpa AC Saat Cuaca Panas

"Kami juga berharap agar masyarakat tidak panik, nantinya bisa membuat para peternak panik dan mendadak memotong hewan-hewannya," kata Mentan.

Adapun, ada 2 daerah yang dilanda wabah penyakit mulut dan kaki pada hewan yaitu Kabupaten Aceh dan Kabupaten di Jawa Timur.

"Untuk Kabupaten Aceh, ada 2 daerahnya yang terpapar yaitu Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Timur. Sementara Jawa Timur terdiri dari Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto," jelasnya.

Dengan adanya penetapan daerah tersebut, Syahrul telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir penyebaran.

Di antaranya, Kementan telah membuat langkah darurat atau agenda SOS, langkah temporary, dan agenda recovery atau pemulihan.(*)

Editor : Presi

Baca Lainnya

Latest