Follow Us

Aturan Naik Kereta Api Terbaru, Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Naik KA dengan Syarat Ini

Wulan - Minggu, 24 Oktober 2021 | 10:00
Simak syarat naik KA terbaru
kai.id

Simak syarat naik KA terbaru

CERDASBELANJA.ID – Mulai 22 Oktober 2021, anak-anak usia di bawah 12 tahun kembali diperbolehkan naik kereta api setelah sebelumnya dilarang.

Aturan tersebut, menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 89 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 20 Oktober 2021.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, meski kembali diperbolehkan, anak di bawah 12 tahun tetap harus memenuhi persyaratan.

“Misalnya seperti hasil negatif pemeriksaan Covid-19 bagi pelanggan KA Jarak Jauh, memakai masker dengan sempurna, dalam kondisi sehat, dan selalu menerapkan protokol kesehatan secara disiplin,” ujar Joni dalam keterangannya, Sabtu (23/10).

Anak usia di bawah 12 tahun yang akan naik kereta api tersebut, juga wajib didampingi oleh orangtua/keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga.

Berikut persyaratan terbaru perjalanan menggunakan Kereta Api.

Baca Juga: Mulai Normal, Kini Angkutan Penumpang Transjakarta Bisa Penuh 100%

1. Pelanggan KA Jarak Jauh dan Lokal wajib menunjukkan kartu vaksin, minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

- Bagi pelanggan usia di bawah 12 tahun, tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin.

- Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus, atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

2. Pelanggan KA Jarak Jauh, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Mulai 31 Agustus 2021, pelanggan KA Lokal diharuskan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom nomor identitas saat melakukan pemesanan tiket, sedangkan untuk KA Jarak Jauh berlaku mulai 26 Oktober 2021.

Editor : Yunus

Baca Lainnya

Latest