Follow Us

Jangan Asal, Perhatikan Hal Berikut Sebelum Pilih Produk Asuransi

Wulan - Sabtu, 23 Oktober 2021 | 09:00
Ilustrasi asuransi Allianz
Dok. Allianz

Ilustrasi asuransi Allianz

CERDASBELANJA.ID – Pandemi ternyata menciptakan peluang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap berbagai risiko kehidupan.

Menurut perencana keuangan dan presiden direktur OneShildt Financial Planning Mohamad Andoko, asuransi menjadi produk finansial yang dicari saat pandemi.

Ini karena fungsi asuransi dapat melindungi kondisi finansial seseorang, agar terhindar dari pengeluaran yang besar saat terjadi risiko kehidupan.

Chief Marketing Officer Allianz Life Indonesia Karin Zulkarnaen mengatakan, dalam semangat merayakan momen Hari Asuransi, kita perlu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap asuransi.

“Baik dari jenis-jenis produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan, apa saja manfaat asuransi yang akan didapatkan, hingga kapan waktu terbaik bagi seseorang untuk mulai memiliki asuransi,” jelas Karin.

Menurut Banker dan Certified Financial Planner Windi Teguh, seseorang disarankan mulai memiliki asuransi saat membutuhkan, serta ketika keuangan keluarga sudah bisa menutupi kebutuhan dasar.

Baca Juga: Astra Life Hadirkan Kado Love Life, Inovasi Baru Hadiah Asuransi Jiwa

Pada saat sudah bisa menutupi kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, dan papan, maka sangat disarankan kita mempertimbangkan untuk memiliki asuransi.

“Baik asuransi kesehatan, jiwa maupun umum semuanya harus disesuaikan juga dengan kebutuhan. Contohnya, asuransi jiwa dibutuhkan bagi mereka yang sudah memiliki tanggungan, seperti anak, istri maupun orang tua," papar Windi.

Sebelum memilih asuransi, perlu dipahami konsep transfer risiko (transfer risk) di mana perlindungan diberikan dalam bentuk pengalihan risiko ekonomi dari nasabah atau tertanggung, kepada perusahaan asuransi sebagai penanggung risiko.

Berbagai risiko ekonomi ini, dapat berupa sakit atau kebutuhan perawatan, pencari nafkah meninggal dunia, kebakaran pada bangunan, kerusakan mobil karena banjir dan sebagainya.

Melalui implementasi konsep transfer risk, perusahaan asuransi dapat memberikan sejumlah uang pertanggungan apabila terjadi sesuatu kepada nasabah atau tertanggung, sesuai dengan ketentuan pada polis yang dimiliki.

Editor : Presi

Baca Lainnya

Latest