Follow Us

Bank DBS Indonesia Hadirkan DBS MAX QRIS, Perkuat Layanan Digital

Wulan - Minggu, 17 Oktober 2021 | 19:00
Bank DBS Indonesia menghadirkan DBS MAX QRIS
Dok. DBS

Bank DBS Indonesia menghadirkan DBS MAX QRIS

CERDASBELANJA.ID – Perkembangan digital yang pesat, turut memengaruhi cara korporasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) beroperasi di berbagai sektor.

Tidak terkecuali sektor keuangan dan perbankan. Transformasi digital, saat ini memegang peranan penting dalam memenuhi kebutuhan akan layanan yang memungkinkan pelaku bisnis dalam melakukan transaksi secara digital.

Setelah meluncurkan This is DBS Digibanking bulan lalu, kini Bank DBS Indonesia memperkuat kapabilitas DBS Corporate Banking Digital Solutions dengan meluncurkan produk DBS MAX QRIS.

DBS MAX QRIS, adalah sebuah sistem penerimaan digital menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS), bagi nasabah korporasi.

DBS MAX QRIS, menghadirkan teknologi yang disempurnakan untuk kebutuhan penerimaan tagihan dan rekonsiliasi nasabah korporasi.

Melalui layanan ini, nasabah bisa melakukan proses transaksi dari pembeli terjadi secara real-time, hanya dengan memindai untuk membayar (scan and pay).

Baca Juga: Tindak Tegas, Pemerintah Lakukan Beragam Upaya Berantas Pinjol Ilegal

Peluncuran ini, merupakan inovasi dari kampanye This is DBS Digibanking yang menghadirkan pengalaman tanpa batas, bagi nasabah korporasi dan UKM dalam menjalankan bisnis sehari-hari.

Melalui kehadiran DBS MAX QRIS, Bank DBS Indonesia juga mendukung arahan, rencana, dan strategi Bank Indonesia melalui Payment System Blueprint 2025 yang diluncurkan pada tahun 2019.

Head of Global Transaction Services PT Bank DBS Indonesia Jusuf Iwan Rusli mengatakan, sebagai bank yang selalu berinovasi dan memberikan layanan terbaik bagi nasabah, Bank DBS Indonesia menghadirkan DBS MAX QRIS melalui kampanye This is DBS Digibanking.

DBS MAX QRIS, memungkinkan nasabah korporasi untuk membuat kode QRIS secara digital, melalui API DBS yang telah diluncurkan sejak tahun 2019 - DBS RAPID.

Nasabah juga bisa memperoleh penerimaan secara real-time untuk transaksi yang dilakukan pembayar melalui scan and pay kode QRIS DBS.

Kemudian, nasabah bisa menerima notifikasi transaksi secara real-time melalui Instant Credit Notification, serta mengunduh laporan yang mengintegrasikan transaksi dari berbagai kanal.

Baca Juga: Asyik! Promo Jenius Terbaru, Cukup Aktivasi Akun Bisa Dapat Saldo Gopay Hingga Rp1 Juta, Cek Syaratnya Nih!

Termasuk QRIS, melalui QRIS-Encore report yang dapat diunduh melalui DBS internet banking, yaitu DBS IDEAL.

“Layanan ini, diharapkan dapat menjadi solusi yang mempermudah proses transaksi dan pembukuan nasabah korporasi dalam menjalankan bisnisnya,” ujar Jusuf.

DBS mengutamakan integrasi dengan sistem nasabah, untuk layanan DBS MAX QRIS ini, sehingga pengalaman digital dan user journey dari user dan merchant dapat dimaksimalkan.

Maka dari itu, penggunaan API (Application Programming Interface) yang terintegrasi dengan layanan DBS RAPID menjadi bagian dari solusi DBS MAX QRIS.

Untuk mendukung transformasi digital bagi UKM, penggunaan API dengan ketentuan perjanjian transaksi antara pembeli dan penjual langsung masuk ke dalam barisan kode, diperkirakan menjadi populer di kalangan pelaku bisnis di seluruh Asia.

Peluncuran DBS MAX QRIS ini, sejalan dengan kesiapan para nasabah korporasi dalam mengadopsi sistem digital.

Baca Juga: Kembangkan Pasar Ritel dan Produk Halal, Zurich Syariah Siap Jadi Pemain Terdepan Asuransi Syariah di 2024

Group Head Cash Management Product, Global Transaction Services DBS Rachel Chew mengatakan, memperkenalkan layanan DBS MAX QRIS di Indonesia adalah bukti nyata akan komitmen kami, untuk terus berinovasi dan memperluas transformasi digital bagi nasabah korporasi kami.

“Melalui DBS MAX QRIS, nasabah korporasi kami dapat mengatur dengan efisien proses penerimaan dari layanan “Scan and Pay” dari pembeli. Ini memudahkan nasabah untuk terus beroperasi dan menerima pembayaran, tanpa interaksi fisik dan inilah kemudahan yang ditawarkan oleh DBS MAX QRIS,” tutup Chew. (*)

Editor : Yunus

Baca Lainnya

Latest