Follow Us

Alternatif Baru, Naik Pesawat dan KA Tak Perlu Pakai PeduliLindungi

Wulan - Selasa, 28 September 2021 | 14:00
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi yang digunakan untuk naik moda transportasi umum.
Galuh Putri Riyanto/KOMPAS.com

Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi yang digunakan untuk naik moda transportasi umum.

Kemenkes menjanjikan kesiapan pemberlakuan peraturan tersebut di bandara, melalui integrasi data dengan tiket pesawat. Begitu pula dengan validasi hasil tes dan sertifikat vaksin pada tiket kereta api.

"Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan ponsel pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” ucap Setiaji.

Sementara itu, masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi di tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Caranya ialah dengan memasukkan NIK. Nantinya, masyarakat dapat membuktikan langsung mengenai kelayakan statusnya untuk masuk ke tempat tersebut melalui notifikasi yang muncul.

“Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri,” ujar Setiaji.

Baca Juga: Terbaru, KAI Percepat Waktu Perjalanan dan Hadirkan WiFi Gratis di KA

Kemenkes juga akan menjadikan fitur pada aplikasi PeduliLindungi bisa diakses di aplikasi lain. Pemerintah telah berkoordinasi dengan berbagai platform digital seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja.

Tak ketinggalan pula, aplikasi layanan publik yang dibuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yaitu Jaki. Dengan demikian, masyarakat tidak harus menggunakan PeduliLindungi.

Namun bisa memanfaatkan fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi, melalui aplikasi di platform digital lain.

"Aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya. Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,” kata dia.

Integrasi aplikasi PeduliLindungi akan terus ditingkatkan, mulai koneksi dengan hasil tes, hasil tracing kontak erat, sampai akses telemedicine agar bisa mendapatkan layanan obat gratis.

Selanjutnya, aplikasi PeduliLindungi juga akan diintegrasikan dengan sistem karantina. Berdasarkan data dari Kemenkes, jumlah pengguna aplikasi ini masih di bawah 1 juta orang pada awal Juli 2021.

Source : Kompas.com

Editor : Presi

Baca Lainnya

Latest