Follow Us

PPKM Diperpanjang Sampai 4 Oktober, Mal Mulai Dibuka untuk Anak-anak

Wulan - Selasa, 21 September 2021 | 07:00
PPKM diperpanjang, pemerintah lakukan uji coba pembukaan mal untuk anak di bawah 12 tahun.
pixabay.com

PPKM diperpanjang, pemerintah lakukan uji coba pembukaan mal untuk anak di bawah 12 tahun.

CERDASBELANJA.ID – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-3 di Jawa-Bali.

Perpanjangan PPKM level 2-3 ini, dilakukan sampai 4 Oktober 2021 mendatang.

Keputusan tersebut, diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (20/9) malam.

Baca Juga: Bisa Lewat SMS, Catat Cara Isi Shopeepay Lewat SMS Banking Bank BNI

“Di dalam arahan yang diberikan oleh Presiden dalam Rapat Terbatas hari ini, diputuskan bahwa dengan melihat perkembangan yang ada, maka perubahan PPKM Level diberlakukan selama 2 minggu untuk Jawa-Bali,” ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (20/9).

Meski demikian, kata Luhut, evaluasi akan tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat.

Luhut melanjutkan, situasi pandemi Covid-19 kini terus menunjukkan perbaikan. Sejalan dengan berbagai perbaikan tersebut, ia menyampaikan saat ini sudah tidak ada lagi kabupaten/kota di Jawa Bali yang berada di level 4.

Di sisi lain, seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian lagi.

Berikut adalah beberapa penyesuaian, serta pengetatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode minggu ini.

1. Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun, dengan pengawasan dan pendampingan orang tua.

Baca Juga: Digibank by DBS luncurkan Kartu Kredit Digital, Daftar Cuma 60 Detik!

Adapun uji coba ini akan diterapkan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, DIY, dan Surabaya.

Editor : Yunus

Baca Lainnya

Latest