CERDASBELANJA.ID – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-3 di Jawa-Bali.
Perpanjangan PPKM level 2-3 ini, dilakukan sampai 4 Oktober 2021 mendatang.
Keputusan tersebut, diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (20/9) malam.
Baca Juga: Bisa Lewat SMS, Catat Cara Isi Shopeepay Lewat SMS Banking Bank BNI
“Di dalam arahan yang diberikan oleh Presiden dalam Rapat Terbatas hari ini, diputuskan bahwa dengan melihat perkembangan yang ada, maka perubahan PPKM Level diberlakukan selama 2 minggu untuk Jawa-Bali,” ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (20/9).
Meski demikian, kata Luhut, evaluasi akan tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat.
Luhut melanjutkan, situasi pandemi Covid-19 kini terus menunjukkan perbaikan. Sejalan dengan berbagai perbaikan tersebut, ia menyampaikan saat ini sudah tidak ada lagi kabupaten/kota di Jawa Bali yang berada di level 4.
Di sisi lain, seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian lagi.
Berikut adalah beberapa penyesuaian, serta pengetatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode minggu ini.
1. Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun, dengan pengawasan dan pendampingan orang tua.
Baca Juga: Digibank by DBS luncurkan Kartu Kredit Digital, Daftar Cuma 60 Detik!
Adapun uji coba ini akan diterapkan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, DIY, dan Surabaya.
2. Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50% pada kota PPKM level 3 dan level 2, tetapi dengan kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi, serta penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Jika sebelumnya hanya kategori Hijau, kini kategori Kuning dan Hijau di aplikasi PeduliLindungi, sudah dapat memasuki area bioskop,” tambah Luhut.
3. Pembukaan pelaksanaan pertandingan Liga 2, akan digelar di kota kabupaten Level 3 dan 2 dengan maksimal 8 pertandingan per minggu.
4. Restoran di fasilitas olahraga yang sifatnya outdoor, dapat beroperasi dengan kapasitas 50%.
5. Perkantoran nonesensial di kabupaten kota level 3 dapat melakukan 25% WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan harus sudah memakai scan QR di aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Daftar Lengkap Bioskop yang Dibuka Kembali, Siap-siap Beli Tiket!
Pemerintah kata Luhut, terus memohon kepada masyarakat agar tidak ber-euforia dan mengabaikan segala bentuk protokol kesehatan yang ada.
“Apa yang dicapai kita bersama hari ini, tentunya bukanlah bentuk euforia yang harus dirayakan. Kelengahan sekecil apa pun yang kita lakukan, ujungnya akan terjadi peningkatan kasus dalam beberapa minggu ke depan. Akibatnya, pasti akan mengulang pengetatan-pengetatan yang kembali diberlakukan,” tutup Luhut. (*)