Tidak hanya itu, pemerintah juga mulai memberikan akses dine in atau makan di tempat sejumlah 25% atau hanya 2 orang per meja.
Aturan ini berlaku untuk makan di tempat pada pusat perbelanjaan/mal, selama seminggu ke depan di wilayah level 4 dan level 3.
Selain pusat perbelanjaan/mal, pemerintah juga akan melakukan uji coba protokol kesehatan untuk perusahaan orientasi ekspor dan orientasi domestik yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian.
Total karyawan yang akan mengikuti uji coba ini, mencapai lebih dari 390.000 orang. Nantinya, industri tersebut akan diizinkan beroperasi 100% dengan penerapan minimal 2 shift.
Di sisi lain, olahraga jenis outdoor yang dilakukan secara individu atau kelompok yang jumlahnya tidak lebih dari 4 orang, serta tidak melibatkan kontak fisik akan diizinkan beroperasi.
Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Subsidi Gaji, Cek Dulu di BPJS Ketenagakerjaan
Tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat, serta uji coba penerapan SOP ini juga akan menggunakan aplikasi Pedulilindungi pada 4 aglomerasi di Jawa-Bali.
“Kami akan menutup, bila ada yang melanggar ketentuan ini dan kami tidak ada kompromi mengenai ini,” katanya.
Selain menambah kapasitas mal, pemerintah juga akan meningkatkan kapasitas tempat ibadah menjadi 50% di Kota/Kabupaten dengan PPKM level 4 dan level.
“Tentunya juga sama dengan penerapan protokol kesehatan yang baik,” tutup Luhut. (*)