Follow Us

PPKM Mikro akan Direvisi, Mal Cuma Boleh Buka Sampai Pukul 17.00

Wulan - Selasa, 29 Juni 2021 | 15:00
Pemerintah berencana merevisi aturan PPKM Mikro
Photo by Alifia Harina from Pexels

Pemerintah berencana merevisi aturan PPKM Mikro

"Sesuai dengan hasil ratas nanti akan dilakukan perubahan-perubahan terhadap Inmendagri Nomor 14 Tahun 2021 yang sampai hari ini masih kita pedomani," ujar Ganip.

Ganip mengatakan, aturan-aturan itu bertujuan untuk menekan angka mobilitas penduduk. Lantaran virus Covid-19 ditularkan oleh manusia, maka pembatasan mobilitas menjadi kunci utama pengendalian pandemi.

Ia pun mengingatkan masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Apabila tidak ada kebutuhan mendesak, warga diimbau untuk tetap berada di rumah.

Ganip juga meminta seluruh pihak untuk disiplin menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Sebelum kita bicara soal pembatasan hal yang lebih besar, pembatasan atau lockdown yang lebih besar, lockdown dulu individunya, lockdown dulu perorangannya dengan menggunakan masker," ucapnya.

Baca Juga: 5 Cara Mencapai Target Bisnis Online ala Tokopedia, Pasti Sukses

Kemudian agar aturan tersebut berjalan efektif, Ganip menginstruksikan jajarannya untuk selalu melakukan pengawasan.

Adapun PPKM mikro di 34 provinsi di Tanah Air masih diterapkan hingga saat ini. Penguatan PPKM mikro berlaku sejak 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Selama kebijakan tersebut berlangsung, terdapat sejumlah aturan pembatasan. Misalnya, kegiatan perkantoran di zona merah atau risiko tinggi Covid-19 wajib menerapkan WFH atau bekerja dari rumah bagi 75% karyawan.

Selain itu, kegiatan belajar mengajar di zona merah wajib dilakukan secara daring. Sementara itu, di zona lainnya sekolah wajib mengikuti aturan yang telah diterapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Di sisi lain, kegiatan dine in atau makan di restoran, warung, kafe, hingga pedagang kaki lima serta kegiatan di pasar dan pusat perbelanjaan atau mal dibatasi hingga pukul 20.00 dengan jumlah pengunjung maksimal 25%dari kapasitas total.

Baca Juga: Siap Mengudara, Ini Rute Maskapai Super Air Jet dan Harga Tiketnya

Source : Kompas.com

Editor : Yunus

Baca Lainnya

Latest