Cara Naikkan Limit Paylater di YUP, Kenali Dulu Apa Itu Tanggal Penagihan

Selasa, 07 Maret 2023 | 17:05

Cara naikkan limit paylater di YUP

Cara naikkan limit paylater di YUP

CERDASBELANJA.ID - Kalau ingin tahu cara naikkan limit paylater di YUP, kamu harus tahu dulu apa itu tanggal penagihan.

Jadi kamuyangmenggunakan layanan paylater di YUP wajib tahu, nih soal apa itu tanggal penagihan.

Dilansir dari Instagram @thinkyup.id,periode atau tanggal penagihan adalah tanggal untuk melakukan pelunasan bagi pemegang kartu untuk periode yang sudah dientukan.

YUP akan secara otomatis menginformasikan setiap transaksi di kartu kamu dalam periode yang sudah ditentukan.

Juga mencatatperincian biaya dan bunga tagihan, menghitung total tagihan dan minimum pembayaran yang harus dilakukan.

Laporan selengkapnya dapat kamu lihat di aplikasi.

Menariknya, ada banyak keuntungan ketika kamu tahutanggal penagihan cicilan paylater di YUP.

Apa saja?

1.Minimum Payment

Kamu bisa mengecek minimum payment kamu pada tanggal penagihan.

Minimum payment bisa meringankan kamu yang belum dapat melakukan pelunasan.

Baca Juga: Cara Pakai Kartu YUP Agregator Paylater untuk Belanja Offline

2.Mengatur Transaksi Lebih Pintar

Membatasi transaksi sesuai kemampan per bulan, karena transaksi yang dilakukan setelah tanggal penagihan akan dialihkan ke periode setelahnya.

3.Repayment Lebih Awal

Tanggal penagihan juga menjadi reminder bagipengguna paylater di YUP bahwa 10 hari lagi merupakan anggal jatuh tempo tagihan.

Hal ini memberi user kesempatan untuk repayment lebih awal.

4.Berkesempatan naikkan limit

Dengan bayar lunas tagihan kamu tepat waktusetelah tanggal penagihan, memperbesar kemungkinan kamu naik limit.

Seperti diketahui, YUP adalah platform agregator yang menyediakan akses ke produk bayar nanti dengan bunga 0 persen, cicilan sampai 12 bulan, dan limit sampai Rp40 juta.

Jadi, lumayan banget, kan kalau kamu bisa naik limit.

Demikianlah cara naikkan limit paylater di YUP dengan tahu apa itu tanggal penagihan. (*)

Editor : Maria Ermilinda Hayon

Baca Lainnya