Mixue Kantongi Sertifikat Halal MUI, Cek Modal, Cara Daftar, dan Syarat untuk Franchise

Jumat, 17 Februari 2023 | 18:00
CERDASBELANJA/YUNUS

Mixue Indonesia dapat fatwa halal MUI.

CERDASBELANJA.ID –Mixue kantongi sertifikat halal MUI!

Mixue kantongi sertifikat halal MUI usai Majelis Ulama Indonesia menerbitkan ketetapan halal produk Mixue Ice Cream and Tea.

Kabar baiknya lagi, Mixue kantongi sertifikat halal MUI untuk semua outlet dan menu.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, mengatakan, produk Mixue telah memenuhi standar produk halal yakni bahannya berasal dari produk yang suci dan prosesnya terjamin.

Hal ini diketahui setelah MUI menelaah dan mengkaji laporan audit kehalalan yang disampaikan pimpinan Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPH LPPOM MUI).

Setelah Mixue mengantongi sertifikat halal, Sobat Cerdas tak was-was lagi jika ingin membuka gerai Mixue di daerah kamu.

Nah, dikutip dari Kompas.com, biayafranchiseMixue Ice Cream & Tea berada dalam kisaran Rp800 juta. Jumlah tersebut sudah termasuk keseluruhan investasi dari awal pembangunan gerai.

Pihak Mixue juga memberikan potongan harga serta buku resep, menu, perlengkapan pembuatan produk, seragam karyawan, hingga pendampingan dari manajemen.

Nah, berikut ini rincian modal hingga syarat yang perlu diketahui apabila kamu ingin membuka gerai Mixue.

Rincian modal franchise Mixue

  1. Deposit Rp40 juta.
  2. Manajemen Rp18-24 juta per tahun.
  3. Mesin dan peralatan +/- Rp170 juta.
  4. Bahan baku gelombang pertama +/- Rp125 juta.
  5. Estimasi renovasi Rp200-Rp350 juta.
  6. Biaya sewa ruko Rp75-150 juta per tahun, tergantung lokasi.
Baca Juga: Cara Daftar Kampus UMKM Shopee, Banyak Keuntungan dan Fasilitas Gratis

Cara daftar franchise Mixue

  1. Lakukan konsultasi kemitraan melalui telepon atau WhatsApp ke nomor 0819-9360-6666.
  2. Ajukan permohonan sebagai calon mitra.
  3. Selanjutnya pihak Mixue akan melakukan evaluasi terkait gerai dan sebagainya.
  4. Penandatangan kontrak yang disetujui pihak mitra dan Mixue.
  5. Manajemen akan membantu proses dekorasi toko.
  6. Mitra mendapatkan pelatihan teori dan praktik berkaitan dengan pengoperasian toko
Syarat franchise Mixue

Mitra Mixue wajib menyediakan tempat operasional, meliputi:

  1. Luas bangunan minimal 25 meter persegi, lebar 3,8 meter, tinggi plafon 2,7 meter.
  2. Terdapat sumber air bersih, sanitasi yang baik, daya listrik 33.000 Watt.
  3. Mixue juga menyediakan kontraktor untuk mendesain interior gerai sesuai standar.
Bagaimana Sobat Cerdas, tertarik membuka gerai Mixue? (*)

Editor : Annisa Octaviana

Baca Lainnya