Telat Satu Hari, Berapa Denda Lazada Paylater yang Harus Dibayar?

Selasa, 17 Januari 2023 | 15:00

Telat bayar tagihan sehari, segini denda Lazada Paylater

CERDASBELANJA.ID - Saat memakai layanan paylater salah satu yang kita perhatikan adalah dendanya, begitupun di layanan Lazada yang ada denda Lazada Paylater jika kita menggunakannya.

Denda Lazada Paylater akan dikenakan bila kita sebagai pengguna telat membayar pinjaman dari tempo yang ditentukan.

Denda Lazada Paylater ini akan dikenakan per hari, lo, makanya kalau bisa jangan sampai telat bayar, ya.

Kalau sampai telat bayar, bisa jadi bunga, denda, dan cicilan pokok menumpuk hingga bikin kepala pusing tujuh keliling.

Apalagi besaran denda Lazada Paylater juga terhitung lumayan.

Memang berapa dendanya?

Jika ada jumlah tagihan Lazada Paylater yang belum dibayar setelah tanggal jatuh tempo pada tagihan bulanan kita.

Maka nantinya kita akan dikenakan biaya keterlambatan.

Adapun denda keterlambatan yang akan dibebankan pada pengguna akan dihitung per hari.

Besaran nilai denda sebesar 0,3% dari jumlah total pinjaman yang telah diambil.

Jadi, misal kamu meminjam Rp5 juta di Lazada Paylater.

Baca Juga: Cara Pinjam Uang di Lazada Paylater dan Bisa Dapat Limit Besar

Maka kamu bisa dikenakan denda sebesar Rp15.000 per harinya.

Ini belum termasuk bunga yang harus dibayar kalau kamu mengambil cicilan Lazada Paylater dengan tenorbulanan ya.

Makanya jangan sampai deh kamu telat bayar cicilan Lazada Paylater.

Perlu diingat, tanggal jatuh tempo tagihan Lazada Paylater jatuh pada tanggal 2 setiap bulannya.

Itulah tadi rincian dan hitungan biaya denda Lazada Paylater yang bisa kamu pertimbangkan. (*)

Tag

Editor : Maria Ermilinda Hayon