8 Penyebab OVO Paylater Tidak Muncul, Nomor 5 Ternyata Sepele

Rabu, 11 Januari 2023 | 19:00

Penyebab OVO Paylater Tidak Muncul

CERDASBELANJA.ID - Niat hati ingin mencoba OVO Paylater, tapi OVO Paylater tidak muncul.

OVO Paylater tidak muncul ini pasti bikin kita kesal.

Tapi jangan keburu panik dan marah, siapa tahu penyebab OVO Paylater tidak muncul adalah hanya karena hal sepele yang tidak kita sadari.

Setidaknya ada 8 penyebab OVO Paylater tidak muncul yang perlu kita pahami.

Yuk, simak.

1.Akun OVO masih baru

Jika kita baru mendownload aplikasi OVO, jangan harap bisa langsung gunakan fitur OVO Paylater.

Fitur paylater baru akan muncul setelah menggunakan aplikasi tersebut selama 6 bulan.

2.Belum Upgrade OVO Premier

Demi bisa menggunakan fitur Paylater, maka pengguna perlu mengupgrade akun ke OVO Premier terlebih dahulu.

Nantinya akan diperlukan data detail seperti KTP dan identitas lainnya.

Baca Juga: Jangan Panik, Begini Cara Mengatasi OVO Paylater yang Dibekukan

3.Limit Melebihi Batas

Jika pengguna telah melebihi batasan atau limit OVO Paylater, maka pastinya tidak akan bisa menggunakan layanan Paylater.

4.Belum Cukup Usia

OVO memiliki peraturan bahwa hanya pengguna dengan usia 21 tahun ke atas yang bisa menggunakan fitur Paylater.

5.Wilayah di Luar Jangkauan

Jika lokasi kita berada di pedalaman atau susah untuk diakses, maka mungkin belum bisa menggunakan fitur Paylater OVO.

6.Mengubah Data

Mengubah data akun juga bisa menjadi salah satu penyebab OVO PayLater tidak muncul.

Hal ini dikarenakan data dalam akun bersifat sangat penting dalam penggunakan Paylater.

7.Tagihan Belum Lunas.

Biasanya fitur OVO Paylater tidak muncul juga karena ada tagihan yang belum terbayarkan.

Baca Juga: Cara Pinjam Uang di OVO, Mudah untuk Dapat Tambahan Uang Belanja

Sehingga pihak OVO menonaktifkan layanan PayLater pada akun kita.

8.Terkena Denda

Pengguna yang membayar tagihan tak tepat waktu juga bisa menyebabkan fitur paylater tak muncul.

Jadi itulah 8 penyebab OVO Paylater tidak muncul, semoga membantu. (*)

Editor : Maria Ermilinda Hayon

Baca Lainnya