Cara Mudah Mengaktifkan DANA Paylater. Tidak Perlu Khawatir!

Rabu, 21 Juni 2023 | 09:29

Aplikasi DANA Paylater

CERDASBELANJA.ID -DANA Paylater adalah fitur paylater terbaru dari DANAyang bekerja sama dengan Akulaku.

DANA PayLater memungkinkan kita sebagaipengguna untuk menggunakannya sebagai metode pembayaran nanti atau cicilan.

Limit kredit yang diberikan dari DANA PayLater beragam.

Mulai dari Rp500.000 hingga Rp10 juta dengan tenor hingga 12 bulan.

Tapi, terkadangtidak ada fitur DANA Paylater di aplikasi DANA.

Mungkin beberapa dari kita mengalaminya.

Tentu kondisi fitur DANA Paylater tidak muncul membuat kita yang ingin menggunakannya bingung.

Melansir dari laman resmi DANA,untuk saat ini fitur DANA Paylater masih dalam tahap pengembangan dan belum tersedia untuk semua pengguna DANA.

Tapi jika sudah ada fiturnya, maka DANA PayLater bisa digunakan oleh semua pengguna DANA, dengan mengaktifkannya terlebih dahulu.

Baca Juga: Limit DANA Paylater Sampai Rp10 Juta, Apakah Bisa Cair Jadi Tunai?

Lantas, bagaimana cara mengaktifkan dana paylater?

Ikuti 5 langkah cara mengaktifkan DANA PayLater untuk dapat uang pinjaman yang bisa dipakai belanja mudah ini.

  1. Buka Aplikasi DANA dan pilih menu Profil pada halaman utama aplikasi DANA.
  2. Pilih DANA PayLater dan baca Syarat & Ketentuan serta setujui jika sudah memahaminya.
  3. Lengkapi Data Diri, serta Kontak Darurat sebagai syarat dari mengaktifkan DANA Paylater.
  4. Isi Data Pekerjaan dan ambil Foto Selfie untuk verifikasi data kita.
  5. Langkah terakhir silahkan masukkan Pin DANA dan pendaftaran berhasil dilakukan.
Itulah tadi alasan mengapa fitur DANA Paylater tidak muncul pada aplikasi DANA, dan bagaimana cara mengaktifkan DANA Paylater. (*)

Tag

Editor : Maria Ermilinda Hayon

Sumber Cerdas Belanja