5 Cara Jaga Kerahasiaan Kode OTP, Waspada Kebobolan Saat Belanja

Minggu, 01 Januari 2023 | 07:00
Dok. Jenius

Selalu rahasiakan kode OTP dari siapa pun termasuk pihak perbankan.

CERDASBELANJA.ID – Di tengah era digital saat ini, transaksi dan belanja online adalah sesuatu yang tidak dapat dihindarkan.

Hampir segala bidang memanfaatkan platform digital, atau aplikasi belanja yang dapat diunduh melalui ponsel.

Mulai dari transfer uang, kirim uang, mobile banking, sampai belanja online lewat e-commerce bisa diakses lewat ponsel.

Setiap transaksi yang dilakukan secara online, secara otomatis pengguna akan dikirimkan sebuah kode melalui pesan SMS ke nomor telepon yang telah didaftarkan sebelumnya.

Kode tersebut dikenal dengan OTP atau One-Time Password. OTP memiliki peran penting bagi keamanan pengguna sehingga bersifat rahasia.

Kode OTP (One-Time Password), adalah kata sandi sekali pakai yang terdiri atas 4-6 angka unik dan rahasia yang dikirimkan oleh operator melalui pesan SMS atau e-mail.

Kode OTP akan digunakan saat masuk ke beberapa aplikasi, e-mail, atau saat konfirmasi transaksi online.

Kode OTP juga memiliki kegunaan lainnya yaitu dalam soal keamanan. OTP berperan menjaga keamanan akun saat transaksi, atau perubahan di akun digital.

Kode OTP menjadi langkah awal dalam memperkuat otentikasi ketika pengguna aplikasi memasukkan ID dan Password.

Biasanya, kode OTP diberlakukan pada aplikasi yang berkaitan dengan transaksi online seperti belanja online, pinjaman online, dompet digital, dan sebagainya.

Kehadiran kode OTP, berguna untuk mencegah kejahatan digital yang mengancam pengguna. Oleh karena itu, kode OTP memiliki tugas penting dalam menjaga data rahasia pengguna.

Baca Juga: Cara Mengatasi Kode OTP Shopee Tidak Masuk, Coba 3 Langkah Ini agar Bisa Mulai Belanja

Meskipun hanya sekadar angka, kini kita jadi lebih tahu mengapa kode OTP bersifat rahasia dan perlu dijaga kerahasiaannya. Kode OTP tidak boleh dibagikan kepada siapa saja termasuk petugas Bank.

Bukti nyata kebocoran kode OTP terjadi pada tahun 2020 dilansir dari Kompas.com.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus 10 pelaku pembobolan sebanyak 3.070 rekening dengan modus menipu korban demi mendapatkan kode OTP. Total kerugian yang diderita sejumlah nasabah mencapai Rp21 miliar.

Ini menunjukkan, kesadaran masyarakat Indonesia terhadap keamanan kode OTP cenderung masih rendah. Padahal risiko dari kejahatan yang mungkin terjadi sangat besar.

Untuk meminimalkan dan terhindar dari risiko kejahatan, berikut adalah beberapa cara menjaga keamanan kode OTP.

1. Selalu Waspada dan Teliti

Jika ada nomor asing yang menghubungi dan mengaku sebagai petugas bank, kita perlu berhati-hati.

Pastikan kembali bahwa kita memang dihubungi oleh akun dan nomor resmi bank bersangkutan.

Biasanya, informasi akun resmi bank terkait bisa didapatkan lewat media sosial resmi masing-masing bank yang ditunjukkan dengan centang biru.

2. Waspada Penipuan Minta Kode OTP

Modus penipuan yang mengatasnamakan bank, kerap kali memberikan informasi palsu. Seperti pembaruan data, konfirmasi transaksi, atau iming-iming hadiah.

Biasanya, nasabah juga akan dikirimkan tautan atau pesan singkat meminta data rahasia.

Jika kita mengalami hal ini, sudah sewajarnya kita berhati-hati. Jangan berikan kode OTP kepada siapa saja termasuk petugas bank.

Baca Juga: Belajar dari Kasus Luna Maya yang Kena Tipu, Pastikan Tak Umbar OTP

3. Rutin Mengganti Password dan PIN

Ganti password dan PIN mobile banking secara berkala, maksimal beberapa bulan sekali.

Gunakan kombinasi angka yang unik dan berbeda tiap diganti. Hindari PIN atau password yang mudah ditebak seperti tanggal lahir, alamat rumah, nomor berurutan, dan lain-lain.

4. Gunakan Koneksi Internet yang Aman Saat Bertransaksi

Koneksi internet yang tidak aman, juga bisa menyebabkan kebocoran kode OTP. Seperti menggunakan wifi tanpa pengaman di tempat umum.

Hal ini, bisa menjadi sasaran empuk bagi hacker untuk mengakses perangkat dan mencuri data rahasia. Hindari mengakses mobile/internet banking dengan akses internet umum.

5. Blokir Kartu dan Aplikasi

Apabila telanjur membocorkan kode OTP kepada orang lain atau pihak yang dicurigai sebagai penipu, segera laporkan ke akun resmi bank yang bersangkutan.

Kita juga bisa menghubungi pihak bank lewat mobile banking, lalu minta lakukan pemblokiran kartu dan aplikasi agar data rahasia tidak disalahgunakan. (*)

Editor : Yunus

Baca Lainnya