Tarif Masuk TN Komodo Rp3,75 Juta Batal Naik, Pemprov: Bukan Pembatalan...

Selasa, 20 Desember 2022 | 13:00

CERDASBELANJA.ID - Beberapa waktu lalu viral kenaikan tarif masuk Taman Nasional (TN) Komodo menjadi Rp3,75 juta.

Kabar itu tentu bikin banyak orang berpikir ulang rencana kunjungannya ke TN Komodo.

Tapi kabar baiknya, pemerintah disebut telah membatalkan rencana kenaikan tarif TN Komodo.

Seperti dilansir dari Kompas.com, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menegaskan bahwa pemerintah telah membatalkan pemberlakuan tarif baru kawasan TN Komodo sebesar Rp 3,75 juta per orang.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sandiaga dalam Weekly Press Briefing Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Senin (19/12).

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi NTT membantah adanya pembatalan penerapan tarif kontribusi bagi konservasi saat masuk Pulau Komodo.

Termasuk juga Pulau Padar serta kawasan perairan sekitar di Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Pejabat Sekretaris Daerah NTT, Johanna E Lisapaly, menyampaikan diterapkan atau tidaknya tarif tambahan bagi pengunjung ke Pulau Komodo dan Padar, saat ini tengah dibicarakan dengan Kementerian.

Mengingat sebelumnya KLHK meminta Peraturan Gubernur terkait hal tersebut dievaluasi.

"Hal ini bagi Pemprov NTT bukanlah merupakan sebuah pembatalan, tetapi merupakan penyesuaian kebijakan dengan semua komponen,” kata Johanna saat dikonfirmasi, Senin (20/12).

Ketentuan dari peraturan gubernur sebagai landasan, disebut akan dievaluasi dari aspek narasi.

Baca Juga: Harga Tiket Masuk Pulau Komodo Rp3,75 Juta, Alternatif Cuma Rp50 Ribu

"Yang terpenting adalah NTT ikut ambil bagian dalam menjaga konservasi. Kan bukan tidak pasti (penerapan tarif TNK), tapi ditunda sementara dan dilakukan evaluasi," lanjutnya.

Ia mengatakan, salah satu hal penting dalam evaluasi itu yakni keterlibatan pemerintah daerah dalam hal konservasi di Taman Nasional Komodo.

Sementara itu, Direktur Operasional PT Flobamor, Abner Runpah Ataupah mengatakan, dari tarif Rp 3,75 juta, porsi paling besar adalah untuk biaya konservasi.

Ia menyebutkan dalam perjanjian kerja sama (PKS) antara Flobamor dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Flobamor punya kewajiban menjalankan program penguatan fungsi dengan mayoritas program yang dilakukan untuk kepentingan konservasi.

"Dari total tarif Rp 3,75 juta tersebut, 52 hingga 60 persen tarif tersebut dialokasikan untuk kepentingan konservasi," jelas Runpah saat ditemui di Labuan Bajo, Rabu (14/12).

Adapun dalam memutuskan besaran biaya tarif, kata dia, harus melalui perhitungan bisnis.

Mengingat dari hasil kajian sejumlah tim ahli dengan jumlah kunjungan 219.000 sampai 292.000 orang, biaya konservasi yang harus dibayarkan di kisaran Rp 2,8 juta hingga Rp 5,8 juta.

Biaya tersebut nantinya akan dialokasikan untuk jasa konservasi yang berfokus pada empat hal.

Yaitu penguatan kelembagaan dengan semakin banyak kajian ilmiah, pengamanan dan pengawasan, pemberdayaan masyarakat, serta pemberdayaan wisata alam TNK.

"Jadi memang untuk dapat melakukan konservasi, dibutuhkan lembaga bisnis dalam hal ini BUMD sebagai perantara agar pungutannya legal dan dapat digunakan untuk konservasi," tegas Runpah.

Selain itu, lanjut dia, untuk dapat melakukan pungutan itu, KLHK mengeluarkan Izin Usaha Pariwisata Jasa Wisata Alam (IUPJWA) untuk Flobamor.

Baca Juga: Selain Belanja, Akhir Pekan Bisa Pakai Promo Agustusan di Taman Safari Bogor, Diskon Besar Tiket Safari Siang plus Istana Panda

Sehingga Flobamor dapat melakukan pungutan tarif yang di dalamnya terdapat alokasi biaya untuk konservasi.

"Kalau hanya bisnis murni, tidak mungkin KLHK mengeluarkan IUPJWA untuk Flobamor, karena memang Flobamor mempunyai kewajiban konservasi dalam PKS antara Flobamor dan BTNK," ungkapnya.

Ia membeberkan, berdasarkan kajian Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK melalui BTNK, jumlah ideal turis di Pulau Komodo 219.000 orang dan Pulau Padar 39.420 jiwa atau sekitar 100 orang per waktu kunjungan.

Untuk itu perlu dilakukan pengaturan pembatasan jumlah pengunjung untuk meminimalkan dampak negatif dari kegiatan wisata alam terhadap kelestarian komodo.

Dalam kunjungan ke Pulau Rinca bulan Agustus lalu, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah akan tetap mengutamakan kepentingan konservasi di Pulau Komodo demi menjaga kelestarian satwa Komodo.

Presiden Jokowi pun mendukung adanya biaya kontribusi konservasi masuk Pulau Komodo sebagai upaya tindak lanjut dari upaya pemerintah menjaga kelestarian ekosistem komodo.

“Kalau mau lihat yang di Pulau Komodo silakan nggak apa-apa juga, tapi ada tarifnya. Yang simpel-simpel begitu jangan dibawa kemana mana, karena pegiat lingkungan, pegiat konservasi harus kita hargai juga masukan mereka,” imbuhnya.

Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul Sandiaga Sebut Tarif Masuk Rp 3,75 Juta ke Taman Nasional Komodo Dibatalkan, Pemprov: Bukan Pembatalan, tapi...(*)

Tag

Editor : Yunus

Sumber Kompas.com