Kabar Baik, Beli Kendaraan Listrik akan Disubsidi Rp80 Juta, Bisa Hemat Bujet Belanja

Jumat, 16 Desember 2022 | 13:00
FOTO: MIKE B/PEXELS

Lumayan menghemat belanja, pembelian mobil listrik akan disubsidi.

CERDASBELANJA.ID – Kabar resesi yang akan datang di tahun depan lumayan bikin kita berpikir ulang soal bujet belanja.

Pengeluaran yang tak lebih penting dari belanja kebutuhan rumah, bisa jadi diatur ulang.

Termasuk jika ada rencana beli kendaraan baru, harus diatur agar tak mengganggu uang belanja.

Tapi kabar baiknya, beli kendaraan listrik akan disubsidi pemerintah, sehingga bujet belanja bisa jadi lebih aman.

Sebelumnya, pemerintah berencana memberikan subsidi pembelian kendaraan listrik sebesar Rp80 juta untuk mobil listrik dan Rp8 juta untuk motor listrik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, rencana tersebut masih dalam pembahasan, sehingga besaran nilai insentif yang akan diberikan pun belum final.

"Saya sudah mengikuti itu. Seperti yang sudah saya sampaikan, kita akan menghitung," ujar Sri Mulyani saat ditemui di DPR RI, Jakarta, Kamis (15/12).

Bendahara negara itu menjelaskan, pemerintah juga sedang memperhitungkan dukungan untuk pembangunan industrinya.

Sehingga dukungan untuk sektor ini tidak hanya subsidi tetapi juga industrinya.

Terlebih anggaran untuk mendukung sektor kendaraan listrik ini direncanakan masuk dalam APBN 2023.

Maka masih perlu dilakukan penghitungan karena akan mempengaruhi postur anggaran.

Baca Juga: Hyundai Siap Hadirkan Mobil Listrik Kecil dengan Harga Terjangkau, Berapa?

"Kita menghitung dari struktur insentif yang diberikan dampaknya ke APBN karena itu dimasukin ke 2023," kata Sri Mulyani.

Oleh sebab itu, dia menekankan, pemerintah masih melakukan pembahasan terlebih dahulu, termasuk berkordinasi dengan pihak DPR RI.

"Kita pikirkan proses di dalam internal pemerintah, maupun nanti dengan DPR," ucap Sri Mulyani.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah sedang menyelesaikan skema untuk memberi subsidi pada kendaraan elektrifikasi, mobil maupun motor listrik.

Kendaraan listrik yang akan disubsidi mencakup kendaraan elektrifikasi berbasis hybrid, kendaraan listrik murni, hingga konversi.

Menurut Agus, insentif pembelian kendaraan listrik tersebut sudah dalam tahap finalisasi.

“Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp80 juta,” tambah Agus.

Agus menambahkan, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp40 juta.

Lalu untuk motor listrik yang baru itu akan diberikan insentif sebesar Rp8 juta.

“Sementara untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif sebesar Rp5 juta,” lanjut Agus dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (14/12).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Soal Rencana Subsidi Mobil Listrik Rp 80 Juta, Ini Kata Sri Mulyani. (*)

Tag

Editor : Yunus

Sumber Kompas.com