Bisa untuk Belanja, Ini 5 Aplikasi Pinjol Legal Berbunga Rendah dan Tercatat di OJK

Selasa, 29 November 2022 | 19:00
instagram.com/bankbri_id

Ilustrasi pinjaman online (pinjol) BRI

CERDASBELANJA.ID – Tak semua pinjaman online alias pinjol yang dananya bisa dipakai belanja itu buruk.

Masih banyak kok pinjol resmi alias legal dan tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bisa dimanfaatkan saat kita kepepet dengan satu kebutuhan, termasuk urusan belanja.

Bahkan, pinjol legal itu juga menawarkan bunga rendah, sehingga tak bikin bengkak urusan belanja.

Apalagi, berdasarkan aturan, pinjol legal memang enggak akan memberi bunga yang memberatkan nasabah.

Nah, biar lebih tenang, berikut ini daftar pinjol legal dan terdaftar di OJK yang sudah memberlakukan tarif bunga yang baru dan cukup rendah.

1. Kredit Pintar

Pinjolpertama yang terdaftar di OJK adalah PT Kredit Indonesia atau Kredit Pintar.

Pinjol ini menyediakan pinjaman untuk berbagai kebutuhan dengan besaran maksimal Rp20 juta.

Tenor pinjaman berkisar 3, 6, hingga 12 bulan.

Kredit Pintar juga menawarkan suku bunga tahunan maksimal 11%.

Belum termasuk biaya admin 5-15%, plus biaya keterlambatan 1% per hari.

Baca Juga: Tak Cuma Potongan Harga Saat Belanja, Ternyata Ini Fungsi Rabat

2. Indodana

PT Artha Dana Teknologi (Indodana) adalah pinjol yang berdiri sejak November 2017.

Perusahaan ini mendapatkan izin OJK pada Mei 2020.

Indodana memberikan layanan pinjaman, cicilan tanpa kartu kredit, kredit HP, dan layananpaylater.

Adapun, pinjaman yang ditawarkan mulai Rp1-8 juta.

Tenor yang tersedia mulai dari 1-3 bulan, dengan suku bungamulai dari 0,57% hingga 0,8% per harinya.

Sementara untuk layananpayLater, indodana tidak membebankan bunga untuk tenor 1 bulan.

Lalu untuk tenor di atas 1 bulan, pihaknya membebankan suku bunga 3%.

Plus biaya administrasi 1%, minimum Rp1.000.

3. Danafix

PT Danafix Online Indonesia (Danafix) menawarkan prosedur sederhana peminjam dengan tenor 120-210 hari.

Jumlah pinjaman diberikan mulai Rp500 ribu hingga Rp 10 juta, dengan membebankan biaya-biaya:

  • Biayaplatform: 6% per bulan (dikurangi sebagai biaya)
  • Biaya pemberi pinjaman: 6% per bulan (dikurangi sebagai biaya)
  • Biaya keterlambatan pinjaman: R100 ribu yang perusahaan bebankan kepada pemberi pinjaman
  • Total biaya untuk konsumen: 12% per bulan
Baca Juga: Perhatikan 3 Hal Ini Sebelum Mulai Investasi, Pahami Sekarang!

4. PinjamDuit

PinjamDuit (PT Stanford Teknologi Indonesia) memberi pinjaman multiguna tanpa agunan dan dengan agunan.

Besaran pinjaman diberikan untuk layanan tanpa agunan mulai Rp600 ribu-Rp10 juta, bunga per hari 0,07%.

Besaran pinjaman untuk layanan pinjaman dengan agunan diberikan mulai dari Rp100 juta-Rp2 miliar dengan tenor hingga 12 bulan.

Selain bunga harian, PinjamDuit juga membebankan biaya layanan harian sebesar 0,32%.

5. DanaRupiah

Perusahaan pinjol yang terdaftar di OJK yang terakhir adalah PT Layanan Keuangan Berbagi (DanaRupiah), yang memberikan pinjaman dengan sistemP2P Lending.

Fokusnya memberikan bantuan finansial lebih baik dan efisien kepada petani, dengan memanfaatkan fitur teknologi terbarukan.

Ada beberapa jenis pinjaman yang mereka berikan, yaitu pinjaman personal, pinjaman produktif, dan pinjaman pendidikan.

Masing-masing produk tersebut memiliki besaran suku bunga yang berbeda-beda, yaitu:

  • Pinjaman personal: Bunga 0,8% per hari.
  • Pinjaman produktif: Bunga 28% per tahun dengan biayaplatformsebesar 8%.
  • Pinjaman pendidikan: Bunga 22% hingga 23% per tahun dengan 3% biayaplatform. (FINANSIALKU.COM)

Editor : Yunus

Sumber : Finansialku

Baca Lainnya