5 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Membuat Kartu Kredit ala OJK, Alat Pembayaran Belanja dari Bank

Jumat, 11 November 2022 | 14:00
DOK. YouTube Rans Entertainment

Hal yang harus diperhatikan sebelum membuat kartu kredit sebagai alat pembayaran belanja dari bank

CERDASBELANJA.ID – Kartu kredit menjadi salah satu alat pembayaran yang digunakan untuk belanja dengan sistem nyicil.

Dengan kemajuan teknologi, pengajuan dan pembuatan kartu kredit untuk belanja nyicil, sudah semakin mudah.

Setiap nasabah kini bisa membuat kartu kredit secara online, melalui aplikasi mobile banking dari setiap bank yang nantinya bisa langsung digunakan belanja.

Tapi sebelum membuat kartu kredit, sebenarnya ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Menurut OJK (Otoritas Jasa Keuangan), ada 5 hal yang harus diperhatikan sebelum membuat kartu kredit.

1. Persyaratan

Sebelum membuat kartu kredit, sebaiknya kita mencari tahu persyaratan yang diberikan oleh bank pilihan kita.

Setelah mengetahuinya, kita bisa langsung mempersiapkan segala persyaratan tersebut untuk segera bisa mengajukan kartu kredit.

Secara umum, persyaratan kartu kredit yaitu WNI (Warga Negara Indonesia) yang memiliki minimal usia dan penghasilan sesuai kriteria bank.

2. Riwayat Keuangan Aman

Tak pernah memiliki kartu kredit sebelumnya bukan berarti kita tidak pernah memiliki pinjaman dalam bentuk lain.

Baca Juga: 5 Perbedaan Paylater dan Kartu Kredit, Lebih Untung yang Mana untuk Belanja?

Pastikan kalau kita tidak pernah mengalami kredit macet saat melakukan pinjaman-pinjaman tersebut.

Saat akan membuat kartu kredit pertama, pihak bank penerbit akan dengan cermat memeriksa kondisi riwayat keuangan kita.

3. Cara Membayar Cicilan Kartu Kredit

Sejak awal, kita harus memperhitungkan sumber uang untuk cara pembayaran cicilan nantinya.

Usahakan agar seluruh cicilan kredit yang ditanggung tidak menghabiskan 30% dari pemasukan tiap bulan.

Perhitungan yang tepat akan memudahkan kita dalam membayar cicilan tiap bulannya dan menghindari kemungkinan masuk dalam daftar debitur tercela.

4. Biaya-Biaya Lain

Selain membayar nominal sejumlah pemakaian kartu kredit, kita juga harus memperhatikan adanya biaya-biaya lain yang dapat muncul.

Biaya lain kartu kredit selain bunga, yaitu biaya tahunan, biaya keterlambatan, dan lainnya yang besarannya akan berbeda-beda di setiap bank.

Saat mengajukan pembuatan kartu kredit tanya sejelas-jelasnya pada petugas tentang biaya-biaya ini.

5. Miliki Kartu Kredit Seperlunya

Baca Juga: Baru di Shopee! Cara Bayar Pakai Kartu Kredit di Merchant Shopeepay, Belanja Jadi Lebih Mudah

Kepemilikan kartu kredit ini dibatasi, karena punya banyak kartu kredit jika tidak dikelola dengan baik dapat mengubah perilaku sesorang menjadi konsumtif.

Nah itulah 5 hal yang harus diperhatikan menurut OJK, sebelum membuat kartu kredit yah.(*)

Tag

Editor : Yunus