Cara Mendapatkan Traveloka PayLater Card, Kartu Kredit untuk Belanja

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 16:00
DOK. Instagram @traveloka

Produk Traveloka PayLater Card untuk belanja dengan sistem kartu kredit

CERDASBELANJA.ID – Sudah tahu kan kalau Traveloka memiliki produk keuangan untuk belanja lebih praktis, yang diberi nama Traveloka PayLater.

Dengan Traveloka PayLater, pengguna bisa belanja segala jenis kebutuhan dengan pembayaran yang akan dimulai di bulan selanjutnya.

Secara umum, Traveloka PayLater ini memiliki cara kerja seperti kartu kredit yang biasa ditawarkan oleh bank.

Nah karena mirip dengan kartu kredit, maka dari itu Traveloka juga merilis Traveloka PayLater Card.

Traveloka PayLater Card adalah kartu kredit cobranding yang diterbitkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bersama Traveloka Group.

Saat ini, kita hanya dapat mengajukan permintaan PayLater Card jika telah menerima undangan.

Untuk mengajukan permintaan, temukan undangan di email atau halaman awal akun PayLater kita.

Jika kita termasuk yang menerima undangan, silahkan ikuti langkah-langkah berikut untuk cara mendapatkan Traveloka PayLater Card.

1. Klik Tentang PayLater Card dan lihat keuntungan menggunakan PayLater Card.

2. Baca syarat dan ketentuannya dan centang Saya setuju dengan Syarat dan Ketentuan PayLater Card, kemudian klik Ajukan PayLater Card.

3. Akan ada pesan yang menginformasikan bahwa limit PayLater kita akan dikunci untuk sementara, silahkan klik Lanjutkan Pengajuan.

Baca Juga: Mengenal Apa Itu Traveloka PayLater? Belanja Tiket Kereta Bisa Nyicil

4. Isi dan cek kembali Data Pribadi dan Data Akun Kartu kita, lalu klik Kirim Detail.

5. Lihat status permintaan pada halaman awal akun PayLater kita.

Hal yang perlu diketahui dalam proses mendapatkan Traveloka PayLater Card ini adalah, kita tidak dapat menggunakan paylater selama limit dikunci.

Sebelum mengajukan permintaan PayLater Card, mohon pastikan kita telah melunasi semua pembayaran paylater.

Traveloka PayLater Card ini memiliki limit hinggga Rp50 juta, yang bisa didapatkan bahkan tanpa slip gaji dan rekening koran.

Hal itu karena kenaikan limit akan bergantung pada seberapa banyak transaksi dan riwayat ketepatan waktu pembayaran.(*)

Tag

Editor : Yunus