CERDASBELANJA.ID – Paylater menjadi metode pembayaran pilihan yang cukup banyak digunakan untuk belanja.
Seiring waktu, pertumbuhan produk paylater sebagai metode pembayaran belanja ini semakin menjamur.
Saat ini ada banyak produk paylater yang bisa dipilih masyarakat untuk menikmati layanan belanja sekarang bayar nanti.
Selain dompet digital, e-commerce juga berlomba-lomba menghadirkan produk paylater untuk penggunanya.
Salah satu yang tak mau ketinggalan yaitu Bukalapak, yang juga menghadirkan produk paylater.
Dikutip dari laman resminya, Bukalapak memiliki fitur paylater yang diberi nama Bukalapak PayLater.
Bukalapak PayLater adalah fitur pembayaran baru di Bukalapak yang memberikan kemudahan bagi pengguna untuk bertransaksi sekarang bayar nanti dalam 30 hari.
Fitur Bukalapak PayLater ini didukung dan dikelola oleh Kredivo, yang memberikan solusi pembiayaan.
Dengan Kredivo, Bukalapak PayLater memberikan limit pinjaman senilai Rp500.000 yang dapat digunakan untuk belanja di marketplace Bukalapak.
Pembeli Bukalapak dapat menggunakan Bukalapak PayLater dan membayarnya kapan saja sebelum tanggal jatuh tempo.
Tanggal jatuh tempo tagihan dihitung 30 hari dari tanggal transaksi, sehingga tanggal jatuh tempo setiap transaksi bisa bervariasi.
Baca Juga: 3 Kekurangan Paylater, Ternyata Tidak Aman Digunakan untuk Belanja?
Bukalapak PayLater memiliki beberapa syarat yang merupakan harus dipenuhi sebelum mengajukan aktivasi.
Syarat dan ketentuan Bukalapak PayLater yaitu berstatus sebagai WNI (Warga Negara Indonesia) dan berdomisili di Indonesia.
Calon pengguna harus memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 60 tahun.
Syarat terakhir yaitu, pengguna yang ingin menggunakan Bukalapak PayLater harus berpenghasilan minimal Rp3 juta.
Nah, jika merasa memenuhi semua persyaratan tersebut, silahkan melakukan aktivasi dan pengajuan melalui aplikasi Bukalapak.(*)