CERDASBELANJA.ID – Baru-baru ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghimbau masyarakat untuk stop belanja obat sirup dan cair.
Alasan masyarakat dihimbau stop belanja obat tersebut karena adanya kasus gangguan gagal ginjal pada anak.
Dengan alasan ini, Kemenkes tak hanya minta masyarakat stop belanja obat sirup dan cair, tapi juga apotek agar tak menjual obat tersebut sementara waktu.
Dilansir dari kompas.com, jenis obat sirup yang disetop oleh Kemenkes bukan hanya obat sirup parasetamol saja.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Kemenkes RI, Mohammad Syahril dalam konferensi pers secara virtual.
"Saya ulangi, semua obat sirup atau cair bukan hanya parasetamol," ujar Syahril dalam konferensi pers tersebut.
Lanjut Syahril, diduga bukan kandungan obatnya saja yang berisiko, namun semua komponen-komponen obat sirup itu yang bisa menyebabkan intoksikasi.
"Untuk menyelamatkan kasus yang lebih banyak atau kematian berikutnya dengan memberhentikan sementara penggunaan (obat sirup) ini," jelas Syahril.
Adapun pemberhentian sementara penjualan obat sirup ini akan dilakukan sampai penelitian dan penelusuran Kemenkes soal penyebab gagal ginjal akut selesai.
Sebagai solusi, masyarakat bisa belanja obat alternatif sementara waktu ini jika membutuhkan obat.
Adapun sebagai alterantif obat sirup, Syahril menuturkan bahwa masyarakat dapat menggunakan jenis obat lain, seperti tablet.
Baca Juga: Lengkap! Daftar Kosmetik yang Ditarik BPOM, Cek Sebelum Terlanjur Belanja
"Silakan untuk para dokter dan tenaga kesehatan bisa menggunakan obat penurun panas yang bersifat tablet," terangnya.
Syahril mengatakan, hingga saat ini (18/10/2022), kasus gagal ginjal akut di Indonesia dilaporkan sudah mencapai 206 kasus yang tersebar di 20 provinsi.
"Dengan tingkat kematian 99 kasus atau 48 persen di mana angka kematian pasien yang dirawat khususnya di RSCM itu mencapai 65 persen." tutur Syahril.
Adapun provinsi yang melaporkan kasus tersebut, di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat , Jawa Timur 24, Sumatera Barat, Bali, dan beberapa provinsi lainnya.
Kendati demikian, Kemenkes belum bisa memastikan penyebab yang melatarbelakangi terjadinya kasus gagal ginjal akut ini.
"Penyebabnya masih dalam penelusuran atau belum diketahui," ujar Syahril.
Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Jenis Obat Sirup yang Disetop oleh Kemenkes".(*)