Cara Mencairkan BSU 2022 Lewat Kantor Pos, Cek Syaratnya untuk Dapat Uang Belanja

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 22:00
Kompas.com

Cara mencairkan BSU 2022 lewat Kantor Pos untuk dapat uang belanja

CERDASBELANJA.ID – Ada 2 cara cek BSU (Bantuan Subsidi Upah) 2022, yang bisa untuk bantu keuangan belanja bagi penerima.

Cara cek BSU 2022 untuk tambahan uang belanja ini bisa dengan lewat web BPJS Ketenagakerjaan atau web Kemnaker.

Dari kedua cara cek BSU 2022 ini, kita bisa melihat status untuk dapat uang belanja, apakah masih Calon atau sudah Tersalurkan.

Nah info terbaru dari Kemnaker, proses pencairan untuk pemilik bank non-himbara bisa dilakukan lewat Kantor Pos.

Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah ketika meninjau langsung pemberian subsidi gaji kepada pekerja yang ada di Bandung.

"Kami akan salurkan melalui PT Pos Indonesia mulai minggu depan," ujar Menaker melalui siaran pers Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jumat (14/10) yang dilansir dari kompas.com.

Cara mencairkan BSU 2022 lewat Kantor Pos yaitu, penerima BSU bisa langsung mendatangi Kantor Pos setempat.

Seperti yang disampaikan olehDirektur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-Jamsos) Kemenaker, Indah Anggoro Putri.

Meskipun alamat penerima BSU yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tak sesuai domisili, namun pencairan BSU akan dilayani Petugas Kantor Pos.

"KTP mana saja bisa ambil di Kantor Pos mana pun. Ini kata Dirut Kantor Pos kemarin pas ketemu saya di Bandung," ujarPutri.

Adapun syarat mendapatkan BSU di Kantor Pos yakni membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Sudah Bisa Dicek! 5 Langkah Mudah Cara Cek BSU 2022 Lewat Web Kemnaker untuk Bantu Keuangan Belanja

Selain itu, kita juga harus menunjukkan tangkapan layar atau screenshot status pekerja di portal SiapKerja atau situs bsu.kemenaker.go.id.

Untuk mencairkan BSU lewat Kantor Pos, status pada akun portal kita harus "BSU Anda Telah Disalurkan".

Jika tidak bisa mengakses situs tersebut, calon penerima BSU bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.

Perlu diingat, untuk bisa menerima BSU di Kantor Pos, status notifikasi di portal SiapKerja Kemenaker yakni "BSU Anda Telah Disalurkan", bukan berstatus sebagai "Calon Penerima BSU" maupun verifikasi.

Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Cara dan Syarat Mencairkan BSU di Kantor Pos".(*)

Editor : Yunus

Baca Lainnya