CERDASBELANJA.ID – Ketika belanja di Shopee, ada banyak sekali asuransi keamanan yang bisa didapatkan oleh pengguna.
Dengan asuransi dari Shopee ini, belanja online jadi lebih tenang tanpa khawatir barang tidak sampai atau hilang.
Ketika barang hilang saat belanja di Shopee, akan ada asuransi yang bisa diklaim oleh pembeli.
Asuransi pesanan hilang ini salah satunya ditawarkan oleh Shopee, untuk jasa kirim Shopee Xpress.
Untuk setiap pesanan Shopee Xpress Instant, barang kita sudah otomatis terlindungi oleh asuransi sampai dengan Rp1 juta.
Namun, jika kita memilih ekstra perlindungan, maka barang terlindungi oleh asuransi sampai dengan Rp10 juta.
Cara klaim pesanan hilang ketika belanja di Shopee pakai Shopee Xpress, yaitu dengan menyiapkan beberapabukti.
Kita harus menyiapkan bukti foto/video yang diperlukan untuk membuktikan barang tersebut benar hilang.
Bukti tersebut bisa berupa foto tanda pengiriman yang di-upload oleh Mitra Pengemudi di aplikasi Shopee bahwa pesanan berhasil dikirim.
Selanjutnya, kita bisa menyertakan bukti barang sebelum dan sesudah dibuka kemasannya untuk kondisi paket diterima tapi barang di dalamnya hilang.
Selain itu, kita juga bisa memberikan bukti faktur pesanan kita seperti screenshot pesanan di aplikasi Shopee.
Baca Juga: Apa Itu Shopee Xpress Instant? Belanja Online Dapat Asuransi Rp10 Juta
Terakhir, sertakan faktur pembelian barang yang dikirim dan faktur pembetulan barang yang dikirim (jika ada).
Tapi sebelum mengajukan klaim pesanan hilang, kita perlu mengetahui beberapa syarat dan ketentuan yang memungkinkan pengajuan ditolak.
Pertama, pengajuan diajukan lebih dari 24 jam setelah barang diantar oleh Mitra Pengemudi ke penerima.
Pastikan barang yang dikirim bukan termasuk dalam kategori paket yang dilarang, atau pengajuan akan ditolak.
Terakhir, barang yang kita beli memiliki ukuran dan berat yang tidak melebihi dari aturan Shopee Xpress Instant.(*)