Ada Kandungan Pestisida, Hong Kong Tarik Peredaran Mie Sedaap Korean Spicy Chicken

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 21:00
instagram.com/miesedaapid

Hong Kong Tarik Peredaran Mie Sedaap Korean Spicy Chicken

CERDASBELANJA.ID – Pencinta mi wajib tahu kalau Hong Kong menarik peredaran produk mi instan asal Indonesia, yakni Mie Sedaap.

Penarikan peredaran Mie Sedaap ini, dilakukan karena pihak Hong Kong menemukan kandungan pestisida dan etilen oksida dalam produk tersebut.

Kini, warga Hong Kong juga diimbau untuk tidak mengonsumsi produk tersebut untuk alasan kesehatan.

Mengutip dari Kompas.com, Center for Foods Safety (CFS) Hong Kong menemukan kandungan pestisida dan etilen oksida dalam produk mi instan asal Indonesia, yakni Mie Sedaap.

Adapun mi instan yang dimaksud adalah varian Mie Sedaap Goreng Rasa Ayam Pedas Korean Spicy Chicken.

Produk ini, didistribusikan oleh agen tunggal Golden Long Food Trading Ltd. Sementara itu, pengecernya di Hong Kong adalah PARKnSHOP (HK) Limited.

"CFS mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu, untuk pengujian di bawah Program Pengawasan Makanan rutin. Hasil pengujian menunjukkan sampel mi, paket bumbu, dan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida," tulis mereka dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (28/9).

CFS Hong Kong sendiri, telah memberi tahu vendor yang bersangkutan tentang temuan tersebut.

Pihaknya kemudian memberi instruksi untuk menghentikan penjualan Mie Sedaap dan mengeluarkan produk tersebut dari rak batch produk.

Badan tersebut melaporkan, pengecer yang bersangkutan telah memulai penarikan kembali batch produk Mie Sedaap yang dimaksud.

"Masyarakat dapat menghubungi hotline di 2606 8658 selama jam kerja untuk pertanyaan tentang penarikan produk yang bersangkutan," imbuh mereka.

Baca Juga: Varian Baru! Indomie Rasa Kebab Rendang, Belanja Pakai Shopeepay Cashback Rp5 Ribu

Lebih lanjut, CFS Hong Kong mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi Mie Sedaap yang dimaksud, walau mereka sudah telanjur membeli. Penjual produk Mie Sedaap juga diminta untuk menghentikan penjualan produk tersebut.

Lalu, CFS juga akan memberi peringatan kepada pedagang atas insiden tersebut. CFS Hong Kong sendiri, akan melakukan tindak lanjut atas kejadian dengan mengambil langkah yang seharusnya. Saat ini, investigasi sendiri sedang dijalankan.

"Menurut Residu Pestisida dalam Peraturan Pangan (Cap 132CM), makanan untuk konsumsi manusia yang mengandung residu pestisida hanya boleh dijual jika konsumsi makanan tersebut tidak berbahaya atau merugikan kesehatan. Pelaku dapat dikenakan denda maksimum 50.000 dolar Hong Kong dan penjara selama enam bulan setelah terbukti bersalah," tulis keterangan CFS.

Kompas.com telah menghubungi Media Relations Executive Wings Group Indonesia Andini Mardiani, tetapi belum mendapatkan tanggapan sampai berita ini ditayangkan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "CFS Hong Kong Tarik Peredaran Mie Sedaap Korean Spicy Chicken, Warga Diimbau Tak Konsumsi, Apa Sebabnya?" (*)

Editor : Presi

Baca Lainnya