CERDASBELANJA.ID – Beberapa waktu lalu, pemerintah mengumumkan akan melakukan uji coba konversi elpiji ke kompor listrik, agar masyarakat hemat uang belanja.
Namun, banyak masyarakat dan pengamat yang mengkritik kebijakan ini karena bisa membuat pengeluaran belanja menjadi jebol.
Selain bisa membuat uang belanja jebol, kompor listrik dirasa tidak cocok untuk memasak makanan Nusantara yang membutuhkan waktu masak cukup lama.
Menanggapi hal ini, PT PLN (Persero) memutuskan untuk membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik.
Langkah ini, dilakukan guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.
“PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal,” ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangannya, Selasa (27/9).
PLN juga memastikan tarif listrik tidak naik. Penetapan tarif listrik ini, telah diputuskan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” lanjut Darmawan.
Selain itu, PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA).
Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA, sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.
“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apa pun, atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik,” tegas Darmawan.
Baca Juga: Cara Dapat Kompor Listrik Seharga Rp1,8 Juta dari Pemerintah, Tak Perlu Belanja Elpiji Lagi
PLN terus berkomitmen menjaga pasokan listrik yang andal, serta mendukung pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional, menjaga daya beli, dan produktivitas masyarakat.
Selama periode 2016-2021, Negara hadir bagi masyarakat dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PLN untuk membangun infrastruktur kelistrikan sebesar Rp40 triliun, khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).
Selain itu, juga disalurkan stimulus sebesar Rp24,3 triliun untuk masyarakat dalam upaya mengurangi beban ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Selama 2017-2021, pemerintah juga memberikan subsidi sebesar Rp243 triliun dan kompensasi sebesar Rp94 triliun agar masyarakat tetap memperoleh listrik dengan tarif terjangkau, dalam rangka menjaga produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. (*)