CERDASBELANJA.ID – Belakangan ini, mulai banyak masyarakat yang terbiasa melakukan transaksi belanja pakai QRIS.
Hal ini, sejalan dengan dukungan Bank Indonesia (BI) yang menggalakkan transaksi belanja pakai QRIS.
Tidak hanya itu, ternyata ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan saat melakukan transaksi belanja pakai QRIS.
Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), adalah standardisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari BI agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
QRIS bukanlah aplikasi baru, melainkan sebuah standar nasional QR Code yang diwajibkan bagi seluruh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang menggunakan QR.
Keuntungan belanja pakai QRIS, adalah konsumen bisa lebih fleksibel dalam memilih aplikasi pembayaran dengan QR code ketika melakukan transaksi.
Konsumen yang sebelumnya dihadapkan dengan banyaknya QR code dari berbagai penyedia aplikasi sebelum melakukan transaksi pembayaran, sekarang hanya dihadapkan dengan satu QR code, yaitu QRIS yang dapat dibayar melalui aplikasi pembayaran QR apa pun.
Lebih dari itu, keuntungan lain jika kita belanja pakai QRIS, adalah lebih cepat dan kekinian, tidak perlu repot lagi membawa uang tunai, tidak perlu pusing memikirkan QR siapa yang terpasang, serta terlindungi karena semua PJSP penyelenggara QRIS sudah pasti memiliki izin dan diawasi oleh BI.
Tidak jarang, merchant atau toko offline juga memberikan diskon khusus jika kita bertransaksi menggunakan QRIS.
Jadi, belanja sepanjang bulan bisa lebih hemat dan praktis karena tidak perlu menunggu kembalian.
Kita bisa memilih dan mengunduh aplikasi pembayaran yang terpasang pada ponsel mereka. Selanjutnya, kita tinggal melakukan registrasi ke salah satu PJSP dan memastikan tersedianya saldo untuk melakukan transaksi.
Baca Juga: Cara Belanja Pakai QRIS BRImo, Tidak Perlu Repot Ambil Kembalian
Melalui aplikasi, selanjutnya konsumen melakukan scan QRIS pada merchant, memasukkan nominal transaksi, melakukan otorisasi transaksi, kemudian mengkonfirmasi pembayaran kepada penyedia barang dan/atau jasa.
Konsumen dapat menggunakan aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang memiliki fitur pembayaran menggunakan QR Code dari PJSP penyelenggara QRIS berizin BI.
Untuk saat ini, nominal transaksi QRIS dibatasi paling banyak sebesar Rp10 juta per transaksi.
Namun, penerbit dapat menetapkan batas nominal kumulatif harian dan/atau bulanan atas transaksi QRIS yang dilakukan oleh setiap pengguna QRIS yang ditetapkan berdasarkan manajemen risiko penerbit.
Itulah beberapa keuntungan belanja pakai QRIS yang bisa dirasakan konsumen. (*)