Syarat Cara Dapat Kacamata Gratis dari BPJS, Uang Belanja Jadi Hemat!

Jumat, 23 September 2022 | 09:00
DOK. kompas.com

Syarat cara dapat kacamata gratis dari BPJS Kesehatan untuk hemat uang belanja

CERDASBELANJA.ID – Ada cara dapat kacamata gratis dari BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), yang lumayan untuk hemat uang belanja.

Cara dapat kacamata gratis yang bisa untuk hemat uang belanja ini diberikan untuk pengguna aktif BPJS Kesehatan.

Dengan penawaran cara dapat kacamata gratis dari BPJS Kesehatan ini, diharapkan bisa mengurangi pengeluaran untuk belanja kacamata sendiri.

Kacamata gratis dari BPJS Kesehatan ini merupakan subsidi dari salah satu fasilitas yang diberikan untuk pengguna.

Subsidi kacamata gratis dari BPJS Kesehatan ini berlaku untuk mata minus, plus, dan juga silinder.

Seperti yang disampaikan oleh Pejabat Pengganti Sementara (PPs) Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BPJS Kesehatan Arif Budiman.

"Bisa untuk lensa plus, minus, silinder," ujar Arif dilansir dari Kompas.com, Minggu (18/9).

Meski beragam lensa kacamata bisa didapatkan dengan subsidi ini, Arif menambahkan, syarat dan prosedurnya tetap sama.

"(Syarat) dan prosedurnya sama, peserta ke FKTP terdaftar dulu," lanjut dia.

Ada beberapa persyaratan yang perlu diketahui sebelum kita melakukan klaim cara dapat kacamata BPJS Kesehatan.

1. Sesuaikan harga kacamata dengan plafon klaim

Baca Juga: Cara Dapat Kacamata Gratis dari BPJS, Tak Perlu Belanja Pakai Uang Pribadi

Layanan yang diberikan BPJS Kesehatan ini berupa subsisi dana yang tergantung dari kelas kepesertaan yang kita ambil.

Dalam BPJS Kesehatan disebutkan bahwa subsisi dana kelas 3 sebesar Rp150.000, kelas 2 sebesar Rp200.000, dan kelas 1 sebesar Rp300.000.

2. Perhatikan ukuran lensa

Ukuran dari lensa pun harus diperhatikan, karena BPJS Kesehatan hanya akan memberikan subsidi dana untuk ukuran lensa minus dan silinder sesuai minimal.

Lensa minus spheris dengan minimal ukuran 0,5 dioptri, dan lensa silindir minimal ukuran 0,25 dioptri.

Seperti penjelasan di atas, lensa dengan kemampuan minus dan plus pun juga mendapatkan subsidi dana kacamata BPJS Kesehatan.

3. Waktu klaim

Dalam BPJS Kesehatan disebutkan bahwa klaim pembelian kacamata peserta JKN-KIS hanya bisa dilakukan dua tahun sekali sesuai indikasi medis.

Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Cara Klaim Kacamata Melalui BPJS Kesehatan, Gratis!".(*)

Editor : Yunus

Baca Lainnya