Selain Singapura, Ini Cara belanja Pakai QRIS di Thailand yang Didukung BI

Rabu, 31 Agustus 2022 | 12:00
bca.co.id

BI dukung cara belanja pakai QRIS di Thailand

CERDASBELANJA.ID – Dengan hadirnya QRIS (Quick Response Indonesian Standard), memudahkan masyarakat bahkan untuk cara belanja di luar negeri.

BI (Bank Indonesia) memastikan kini QRIS bisa digunakan untuk belanja di beberapa negara ASEAN.

Setelah sebelumnya Singapura disebut, kini cara belanja di luar negeri pakai QRIS digadang-gadang juga bisa dilakukan di Thailand.

Kemudahan yang ditawarkan dalam belanja di Thailan pakai QRIS ini berkat kerja sama BI dan bank sentral Thailan (Bank of Thailand).

Dalam kerja sama ini, layanan QRIS telah terhubung dengan pembayaran antarnegara melalui interkoneksi QR code nasional.

Seperti dilansir dari kompas.com, BI menjelaskan bahwa cara belanja di Thailand pakai QRIS ini sudah bisa dilakukan mulai Senin (29/8) kemarin.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, masyarakat Indonesia dan Thailand dapat menggunakan aplikasi pembayaran dengan memindai Thai QR Codes dan QRIS.

"QR Indonesia dan QR Thailand sudah kami ujicobakan dan mulai hari ini implementasi penuh," ujar Perry.

Kerja sama ini diawali dengan fase uji coba pada 17 Agustus 2021 yang telah berjalan dengan baik.

Selanjutnya, kerja sama dilanjutkan dengan fase implementasi yang melibatkan 76 penyedia jasa sistem pembayaran dari kedua negara.

Untuk bisa menggunakan QRIS saat belanja di Thailand, masyarakat bisa mengikuti 6 langkah berikut ini.

Baca Juga: Cara Belanja di Singapura Pakai QRIS Mulai 2023, Tak Perlu Tukar Uang?

Langkah pertama, buka aplikasi pembayaran apa saja yang mendukung pembayaran QRIS.

Setelah itu langsung scan QR Thailand saat belanja produk apa saja di negara Thailand.

Masukan nominal pembayaran dengan satuan Thai Baht sebagai mata uang negara Thailand.

Konfirmasi tujuan dan nominal dalam rupiah, lalu lanjut dengan memasukan PIN.

Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Belanja di Thailand Pakai QRIS, Ini Caranya".(*)

Editor : Yunus

Baca Lainnya