Cara Dapat Promo Cashback dari DANA, Belanja Emas Bisa Dapat Rp50 Ribu

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 12:00
Dok. DANA

Intip bagaimana cara dapat cashback dari DANA untuk belanja.

CERDASBELANJA.ID – Pengguna DANA wajib tahu bagaimana cara dapat promocashbackyang bisa digunakan untuk belanja dari DANA dengan mudah.

Kali ini, cara dapat promocashback dari DANA bisa didapatkan hanya dengan menabung atau belanja emas di aplikasi DANA.

Cara dapat promocashback dari DANA otomatis didapatkan setelah kita belanja emas di DANA. Nantinya, kita berkesempatan mendapatkan cashback 7% maksimal Rp50.000.

Namun, cara dapat cashback dari DANA hanya berlaku dengan metode pembayaran menggunakan Saldo DANA, kartu debit, direct debit, dan net banking.

Untuk itu, jangan sampai terlewat penawaran menarik dari DANA.

Jika tertarik, simak dulu bagaimana syarat dan ketentuan cara dapat cashback dari DANA.

1. Periode promo DANA berlangsung selama 22 Agustus–30 September 2022.

2. Promo berlaku untuk pengguna yang melakukan transaksi pembelian eMAS di aplikasi DANA.

3. Pengguna akan mendapatkan cashback 7% maksimal Rp50.000.

4. Promo cashback DANA berlaku dengan minimum transaksi Rp300.000.

5. Promo cashback DANA berlaku untuk 1 kali transaksi/pengguna selama periode promo.

Baca Juga: Cara Dapat Cashback dari OVO, Isi Token Listrik Hari Selasa dan Sabtu

6. Promo cashback DANA hanya berlaku untuk 1 pengguna dan 1 perangkat elektronik.

7. Cashback yang diperoleh pengguna secara otomatis akan masuk ke Saldo DANA, paling lambat 1x24 jam setelah transaksi berhasil dilakukan.

8. Promo cashback DANA berlaku untuk transaksi menggunakan Saldo DANA, Kartu Debit, Direct Debit, dan Internet Banking.

9. Promo cashback DANA tersedia untuk 100 pengguna/hari selama periode promo berlangsung.

10. Promo cashback DANA tidak dapat digabungkan dengan promo DANA lainnya.

11. Apabila tidak mendapatkan promo cashback, maka kuota promo sudah habis.

12. Promo tidak dapat diperjual belikan dan merupakan kegiatan yang dilarang dan dapat dikenakan sanksi oleh DANA. (*)

Editor : Yunus

Baca Lainnya