4 Cara Menghindari Cacar Monyet ala Allianz, Ketat Jaga Kebersihan

Jumat, 12 Agustus 2022 | 12:00
Dok. Allianz

Intip cara menghindari cacar monyet

CERDASBELANJA.ID – Belakangan ini, masyarakat harus kembali menghadapi ancaman penyakit menular, yakni cacar monyet.

Cacar monyet, adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus monkeypox dan pertama kali ditemukan pada tahun 1970 di Kongo.

Cacar monyet kembali menjadi pusat perhatian, setelah terjadi kenaikan jumlah kasus di Amerika Serikat dan negara-negara lainnya sejak bulan Juli 2021.

World Health Organization (WHO), telah menetapkan cacar monyet sebagai keadaan darurat kesehatan global.

Artinya, situasi wabah penyakit menular ini dianggap darurat dan dibutuhkan kerja sama internasional untuk mengatasi penyebaran akan virus tersebut.

Berdasarkan data WHO, sampai dengan tanggal 27 Juli 2022 tercatat lebih dari 18.000 kasus monkeypox yang tersebar di 78 negara, dengan kasus tertinggi berada di Eropa (>70%) dan diikuti benua Amerika (25%) yang didominasi di Amerika Serikat.

Meskipun Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) sampai dengan awal Agustus 2022 ini memastikan kasus Cacar Monyet belum ditemukan di Indonesia, tetapi melihat kenaikan kasus yang tersebar di beberapa negara mengakibatkan kita harus waspada.

Salah satunya, dengan mengetahui bagaimana cara penularan, pencegahan, dan pengobatannya untuk diri sendiri dan orang sekitar.

Beberapa cara penularan virus monkeypox yang diketahui hingga saat ini, yakni seperti kontak dengan hewan pengerat dan primata yang terinfeksi virus, kontak dengan ruam, koreng, atau cairan tubuh manusia.

Kemudian, pertukaran cairan tubuh saat bertatapan dalam waktu yang lama, berpelukan, atau berhubungan seks, dan menyentuh benda yang sebelumnya telah terkena ruam atau cairan tubuh yang terinfeksi. Selain itu, bagi ibu hamil juga dapat menularkan kepada janin melalui plasenta.

Baca Juga: Rekomendasi Asuransi Kesehatan dari Allianz, Waspada Cacar Monyet

Umumnya, cacar air biasa memiliki gejala seperti demam, sakit kepala, nyeri otot, sakit punggung, lemas, gangguan pernapasan (batuk atau radang tenggorokan), ruam yang terlihat seperti jerawat yang timbul di wajah, mulut, tangan, kaki, dada, alat kelamin atau anus.

Namun, sedikit berbeda dengan cacar biasanya karena cacar monyet juga bisa menyebabkan gejala pembengkakan kelenjar getah bening di leher, ketiak, atau selangkangan.

Selain itu, ruam yang timbul akan melewati beberapa tahapan berbeda, mulai dari pecah, berkerak, dan menjadi borok atau luka sebelum akhirnya benar-benar pulih. Meski jarang, komplikasi akibat cacar monyet juga dapat berakibat fatal dan menyebabkan pasien meninggal.

Bagi masyarakat atau apabila ada satu anggota keluarganya merasakan gejala dari cacar monyet, Allianz memberikan sejumlah tips pencegahan.

Secara terperinci, berikut sejumlah cara menghindari cacar monyet ala Allianz yang dapat dilakukan masyarakat.

1. Hindari menyentuh anggota keluarga, atau orang yang memiliki ruam seperti gejala cacar monyet.

2. Jangan menyentuh barang-barang, kasur, handuk, atau pakaian pasien cacar monyet.

3. Selalu bersihkan area yang bisa terkontaminasi secara teratur.

4. Selalu cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau persiapkan hand sanitizer.

Baca Juga: Ini Penjelasan Lengkap 10 Gejala Varian Omicron, Mulai Pilek Hingga Kehilangan Penciuman

Selain itu, bagi masyarakat yang telah terkonfirmasi atau melakukan kontak erat atau bepergian dari negara-negara yang memiliki kasus cacar monyet, lalu merasakan gejala yang telah disebutkan sebelumnya, berikut sejumlah langkah yang dapat diikuti untuk memutus rantai penyebaran virus.

1. Melakukan isolasi di rumah atau fasilitas kesehatan yang tersedia.

2. Mengenakan pakaian yang menutupi semua ruam.

3. Jangan mencampurkan pakaian, seprei, dan handuk bersama milik orang lain di rumah.

4. Jangan bersentuhan dengan orang lain.

5. Jangan berbagi peralatan makan dan minum dengan orang lain di rumah.

6. Selalu bersihkan seluruh permukaan dan benda yang telah disentuh.

7. Selalu kenakan masker medis. (*)

Editor : Yunus

Baca Lainnya