Viral Turis Didenda Rp27 Juta di Australia Gegara Selundupi McDonald’s dari Indonesia, Ini Alasannya

Kamis, 04 Agustus 2022 | 19:00
instagram.com/mcdonaldsid

Turis didenda gegara selundupi McDonald's

CERDASBELANJA.ID – Baru-baru ini, seorang pelancong atau turis viral lantaran kedapatan menyelundupi McDonald’s dalam bagasinya.

Turis yang tak disebutkan namanya tersebut viral karena menyelundupi beberapa makanan dari restoran cepat saji McDonald’s.

Makanan McDonald’s yang diselundupi turis tersebut rupanya berasal dari Indoneisa lho.

Turis tersebut diketahui terbang dari Bali dan mendarat di Darwin dengan membawa makanan dari McDonald’s di dalam ranselnya.

Dalam ranselnya tersebut, diketahui ada 2 eeg and beef sausage McMuffins dan 1 ham croissant.

Menu McDonald’s yang diselundupi oleh turis viral itu tercium oleh anjing pelacak Zinta dan langsung dilaporkan kepada staf bandara di Australia.

Makanan yang ditemukan langsung disita dan akan diuji untuk mengetahui apakah terdapat penyakit mulut dan kuku, sebelum akhirnya dimusnahkan.

Gegara membawa makanan McDonald’s dari Indonesia tersebut, turis itu mendapat denda pelanggaran.

Dilansir dari Kompas.com, turis tersebut harus membayar denda sebesar USD2.664 atau sekitar Rp27 juta.

Baca Juga: Viral Video Promo KFC Super Besar Rp20 Ribu, Ini Tanggapan CEO KFC

Alasan denda yang diberikan kepada turis, lantaran makanan yang dibawanya tersebut termasuk barang berisiko.

Australia memiliki prosedur biosekuriti yang ketat di perbatasan internasionalnya untuk melindungi ekosistem negara.

Di Australia, barang-barang daging harus diberitahukan kepada pejabat bandara pada saat kedatangan.

Sementara makanan dari pesawat atau kapal tidak diizinkan untuk dibawa ke dalam negeri.

Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Bawa Sandwich dari Bali, Turis Ini Didenda Rp 27 Juta di Australia".(*)

Editor : Presi

Baca Lainnya