Cara Bayar Pajak Drive-thru di Solo, Praktis Bebas Antre dan Parkir

Minggu, 03 Juli 2022 | 14:05
Dok. Grab

Warga Solo segera coba cara bayar pajak drive-thru dengan mudah.

CERDASBELANJA.ID – Melalui perkembangan teknologi, kini transaksi bisa dilakukan dengan mudah, termasuk cara bayar pajak.

Hadirkan terobosan baru, kini masyarakat Solo sudah bisa merasakan cara bayar pajak drive-thru tanpa antre dan parkir.

Cara bayar pajak drive-thru ini, hadir sebagai bagian dari kolaborasi antara Grab dan OVO.

Hasil riset OVO di seluruh Indonesia menunjukkan, mayoritas masyarakat sebanyak 73% masih melaksanakan pembayaran pajak, baik Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), maupun Perumda Air Minum (PDAM) secara langsung.

Di dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui elektronifikasi infrastruktur pembayaran, Grab dan OVO meluncurkan Drive-thru Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) pertama untuk tiga layanan tersebut sekaligus di Indonesia bagi masyarakat Surakarta.

Melalui fasilitas ini, pembayaran kewajiban pajak dan biaya layanan publik dapat menjadi jauh lebih praktis, hemat waktu hanya lima menit, tanpa antre, dan tanpa parkir.

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif Grab dan OVO yang selalu memberikan inovasi untuk masyarakat.

"Saat ini sudah ada mall pelayanan publik, sudah ada pelayanan online juga. Ini ada satu lagi layanan drive-thru. Intinya untuk mempermudah warga melakukan transaksi perpajakan dan lain-lain, terutama untuk notice pajak kendaraan bermotor serta masyarakat yang tetap memerlukan bukti fisik saat membayar online PBB dan PDAM. Penambahan lokasi dan penambahan layanan masih akan kita bicarakan ke depannya," ujar Gibran dalam keterangannya, dikutip Sabtu (2/7).

Inovasi ini pun sejalan dengan rencana pemerintah kota yang ingin terus mendorong peningkatan penerimaan daerah dari sektor pajak, serta mewujudkan Surakarta sebagai smart city.

Baca Juga: Jangan Bingung, Begini Cara Hitung Transaksi Uang Elektronik Setelah Kena Pajak 11%

Hal ini, juga didukung dengan capaian digitalisasi dalam berbagai kegiatan ekonomi dan transaksi di Kota Surakarta yang termasuk tertinggi di Indonesia.

Bank Indonesia (BI) bahkan mencatat, capaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Surakarta sebesar 90% pada triwulan II 2021.

Capaian itu, menempatkan Kota Bengawan Solo di peringkat ketujuh secara nasional dan peringkat pertama di provinsi untuk capaian IETPD.

Grab OVO Drive-thru ETP ini, juga diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kecepatan dalam menyelesaikan pembayaran pajak PKB, PBB, dan PDAM bagi seluruh warga Surakarta.

Salah satunya, para atlet yang sedang sibuk berlatih untuk berlaga di ajang Asean Para Games 2022 di Solo.

President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, menjelaskan pentingnya sinergi berbagai pihak untuk mendukung upaya digitalisasi proses dan infrastruktur penunjang ekonomi daerah, demi mendorong percepatan pemulihan ekonomi yang berkesinambungan khususnya setelah didera dampak dari pandemi Covid-19.

"Grab dan OVO berkomitmen mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah melalui tiga elemen besar, yaitu digitalisasi pasar untuk memudahkan pedagang dalam menjalankan usaha, Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," kata Ridzki.

Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra mengungkapkan, OVO selalu mendukung upaya pemerintah dalam membangun ekosistem digital terintegrasi yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.

Termasuk juga memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak, salah satunya dengan membayar PBB lewat aplikasi OVO.

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Online di Tokopedia, Praktis Bisa Sambil Belanja

Layanan ini sudah dapat dinikmati di 144 kota/kabupaten di Indonesia. Bagi pelanggan PDAM di seluruh Tanah Air, juga sudah bisa membayar tagihan secara mudah lewat aplikasi OVO dan Grab.

Masyarakat dapat membayar PBB, PKB, dan tagihan PDAM hanya dalam waktu lima menit melalui layanan Drive-thru ETP ini, tanpa antre dan tanpa parkir.

“Bukti transfer fisik juga bisa didapatkan, termasuk mencetak STNK secara langsung pada saat itu juga, dan ada penawaran menarik berupa cashback bagi para pengguna OVO selama periode 28 Juni 2022 sampai dengan 28 Juli 2022," tutup Karaniya.

Grab OVO Drive-thru Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) di Solo, hadir sebagai kelanjutan dari Program Akselerasi Transaksi Online Pemerintah (PATRIOT) yang telah diluncurkan pada akhir tahun lalu.

Hal ini, juga sebagai dukungan terhadap Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia dan akselerasi transaksi digital ekosistem terintegrasi.

Segera cob acara bayar pajak drive-thru di Solo, serta nikmati promo dan kemudahannya. (*)

Editor : Yunus

Baca Lainnya