Cara Belanja Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Ini Pengecer Resminya

Rabu, 29 Juni 2022 | 10:00
Kolase PeduliLindungi dan (Tribun Jakarta/Satrio)

Cara belanja minyak goreng pakai aplikasi PeduliLindungi

CERDASBELANJA.ID – Saat ini pemerintah memberlakukan cara belanja minyak goreng pakai aplikasi PeduliLindungi.

Alih-alih pakai KTP (Kartu Tanda Penduduk), cara belanja minyak goreng pakai aplikasi PeduliLindungi dinilai lebih efektif agar menghindari pemalsuan KTP.

Selain itu, cara belanja minyak goreng pakai aplikasi PeduliLindungi ini dilakukan untuk menghindari penimbunan minyak goreng.

Dengan adanya cara belanja minyak goreng pakai aplikasi PeduliLindungi ini diharapkan dapat membuat pendistribusian minyak goreng jadi lebih merata.

Adapun jenis minyak goreng yang bisa dibeli pakai aplikasi PeduliLindungi ini yaitu minyak goreng curah rakyat (MGCR).

Dalam pelaksanaannya, setiap satu keluarga akan mendapatkan harga minyak goreng sebesar Rp14.000 per liter atau Rp15.000 per kilogram.

Sementara ini, pembelian minyak goreng curah ini dibatasi maksimal 10 kilogram per NIK (Nomor Induk Kependudukan) per hari.

Dilansir dari minyakgoreng.id, berikut ini cara belanja minyak goreng pakai aplikasi PeduliLindungi.

1. Pertama, kita hanya perlu datang ke toko pengecer di warung-warung terdekat yang menjual MGCR.

Baca Juga: Baru Dimulai Minggu Depan, Ini Cara Dapat Minyak Goreng Kemasan Sederhana Rp14 Ribu

2. Setelah itu, silahkan scan QR Code yang ada di setiap toko pengecer menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

3. Perlihatkan hasil scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi kita kepada toko pengecer.

4. Jika hasil scan berwarna hijau, artinya kita bisa atau diperbolehkan membeli MGCR.

5. Tapi jika hasil scan berwarna merah, artinya kita tidak bisa atau tidak berhak membeli MGCR.

Hingga saat ini, daftar pengecer yang terdaftar oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mencapai angka 40.000.

Seluruh daftar pengecer ini dapat dilihat melalui tautan minyakgoreng.id atau melalui https://linktr.ee/minyakita.(*)

Editor : Yunus

Baca Lainnya