Cara Pinjam Uang di Shopee, Pakai Shopee Pinjam Hanya 6 Langkah

Jumat, 24 Juni 2022 | 22:00
DOK. iStock

Cara pinjam uang di Shopee pakai produk Shopee Pinjam

CERDASBELANJA.ID – Tak hanya sekedar e-commerce, Shopee kini juga menyediakan layanan cara pinjam uang.

Cara pinjam uang di Shopee bisa dilakukan dengan menggunakan beberapa produk keuangannya, salah satunya ada Shopee Pinjam (SPinjam).

Shopee Pinjam adalah produk pinjaman tunai yang ditawarkan untuk pengguna Shopee sebagai solusi cara pinjam uang secara online.

Dengan difasilitasi fitur pengajuan yang mudah, bunga rendah, dan cicilan bulanan, Shopee Pinjam banyak dipilih karena lebih mudah dibanding bank.

Produk Shopee Pinjam disediakan oleh PT Lentera Dana Nusantara sebagai pihak penyelenggara pinjaman berbasis teknologi, atau P2Plending.

Cara pinjam uang di Shopee Pinjam dijamin keamanannya karena telah diawasi langsung oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Bagi yang berniat mengajukan pinjaman online (pinjol) ini, berikut adalah beberapa langkah untuk cara pinjam uang di Shopee Pinjam.

1. Masuk ke aplikasi Shopee, isi informasilogindengan benar, klik tab Saya dan pilih layanan SPinjam.

2. Klik Ajukan, dan pilih Jumlah Pinjaman dengan menggeser tombol sesuai dengan nominal yang akan diajukan, lalu pilih Durasi Pinjaman.

Baca Juga: Cara Dapat Pendanaan Modal untuk Startup, di Shopee Bisa Pinjam hingga Rp250 Juta!

3. Untuk saat ini, Shopee Pinjam hanya menyediakan tenor pinjaman selama 2 bulan dan 3 bulan saja.

4. Pilih Rekening Bank yang akan digunakan untuk menerima pinjaman tunai, atau Tambahkan Rekening Bank yang akan kita gunakan.

5. Pastikan nama di rekening bank yang kita gunakan, sesuai dengan nama di KTP.

6. Lanjut dengan Klik Ajukan Sekarang.

Nah itulah cara pinjam uang di Shopee dengan menggunakan produk Shopee Pinjam.

Setelah mengikuti semua langkah-langkah tersebut, Shopee akan memproses pengajuan Shopee Pinjam.

Jika pengajuan Shopee Pinjam disetujui, kita akan menerima notifikasi dan uang akan ditransfer ke rekening bank kita.(*)

Editor : Yunus

Baca Lainnya