Telat Bayar, Berapa Biaya Penalti yang Dikenakan Flexi Cash Jenius BTPN?

Kamis, 16 Juni 2022 | 19:00
jenius.com

Iustrasi biaya penalti Flexi Cash Jenius BTPN

CERDASBELANJA.ID – Nasabah Jenius BTPN sudah tahu kan kalau ada fitur Flexi Cash yang bisa jadi opsi pinjaman online?

Jika belum tahu, Flexi Cash adalah dana siaga bagi nasabah yang membutuhkan uang tambahan. Setelah mengaktifkan Flexi Cash, kita bisa langsung menarik dana dari Flexi Cash dan menggunakannya.

Pihak Jenius mengklaim, hanya nasabah Jenius terpilih yang bisa mengajukan fasilitas pinjaman Flexi Cash melalui aplikasi Jenius.

Saat ini, Jenius BTPN memberikan pinjaman Flexi Cash mulai dari Rp500 ribu sampai Rp200 juta.

Jika pinjam uang di Flexi Cash Jenius, kita akan dikenakan suku bunga sebesar 0,99% sampai 3,50%.

Setelah meminjam uang, tentu kita perlu waspada jangan sampai membayar cicilan di luar batas waktu jatuh tempo.

Adapun tanggal jatuh tempo, ditetapkan berdasarkan tanggal pertama kali kita melakukan penarikan pinjaman.

Terdapat beberapa pengecualian untuk menentukan tanggal jatuh tempo dengan contoh sebagai berikut.

- Jika kita mengambil pinjaman kedua kurang dari 15 hari dari tanggal jatuh tempo pinjaman pertama, maka pembayaran cicilan pertama untuk pinjaman kedua akan jatuh tempo pada tanggal pembayaran selanjutnya.

Baca Juga: Cara Bayar Cicilan Flexi Cash Jenius Lebih Awal, Jangan Tumpuk Utang!

- Jika kita mengambil pinjaman kedua lebih dari 15 hari dari tanggal jatuh tempo pinjaman pertama, maka pembayaran cicilan pertama untuk pinjaman kedua akan jatuh tempo pada tanggal jatuh tempo terdekat.

Setelah itu, pasti banyak yang bingung terkait biaya penalti yang akan dikenakan jika kita telat membayar cicilan Flexi Cash dan melewati tanggal jatuh tempo.

Secara terperinci, berikut adalah biaya penalti yang akan dikenakan jika kita telat membayar cicilan Flexi Cash dan melewati tanggal jatuh tempo.

Penalti akan dikenakan satu hari setelah tanggal jatuh tempo, dengan perincian sebagai berikut.

- Bulan pertama (1 hari lewat jatuh tempo): Rp50.000.

- Bulan kedua (30 hari lewat jatuh tempo): Rp75.000.

- Bulan ketiga (60 hari lewat jatuh tempo): Rp150.000.

- Bulan keempat (90 hari lewat jatuh tempo): Rp175.000.

Sebagai catatan, biaya keterlambatan 30 hari dan setelahnya, akan diakumulasikan dengan biaya keterlambatan yang sudah dikenakan sebelumnya.

Baca Juga: Cara Pinjam Uang di Flexi Cash Jenius BTPN, Limit Sampai Rp200 Juta

Penalti berlaku untuk setiap keterlambatan pembayaran pinjaman. Sebagai contoh, kita melewati keterlambatan pembayaran pinjaman pertama untuk cicilan pertama yang akan dikenakan biaya penalti sebesar Rp50.000.

Lalu, kita juga melewati keterlambatan pembayaran pinjaman kedua untuk cicilan pertama yang akan dikenakan biaya penalti sebesar Rp50.000 pula.

Nantinya, biaya penalti akan otomatis ditarik saat terdapat saldo di Saldo Aktif kita dan tidak ada bunga tambahan atas keterlambatan membayar.

Namun, jika kita melakukan pembayaran lebih awal, maka kita tidak akan dikenakan penalti.

Kita bahkan akan mendapatkan keuntungan dan hanya perlu membayar bunga cicilan bulan tersebut, jika kita melakukan pembayaran lebih awal dengan jumlah pembayaran lebih dari satu bulan.

Untuk penyelesaian pembayaran penalti dan cicilan yang terlewat, kita bisa menghubungi Jenius di 021-25567000 ext. 11360 atau 12427. (*)

Editor : Presi

Baca Lainnya