Cara Investasi Mulai Rp10.000 di OVO Invest, Waspada Investasi Ilegal

Jumat, 08 April 2022 | 22:00
Dok. OVO

Di tengah maraknya investasi ilegal, masyarakat bisa memanfaatkan platform legal seperti OVO Invest.

CERDASBELANJA.ID – Belakangan ini, sangat marak penipuan yang berkedok investasi online dan merugikan masyarakat.

Menjawab kekhawatiran ini, OVO berkolaborasi dengan Bareksa terus melakukan edukasi kepada masyarakat, serta menyerukan kepada konsumen agar bijak dan menerapkan kehati-hatian tingkat tinggi dalam memilih produk investasi, agar tidak terjerat dalam investasi ilegal.

Salah satu upaya yang dilakukan OVO dan Bareksa, adalah mengadakan webinar dengan topik berinvestasi tepat yang bertajuk “Hati-Hati Investasi Bodong.”

Presiden Direktur OVO & Co-Founder/CEO Bareksa Karaniya Dharmasaputra mengungkapkan, melalui webinar ini pihaknya ingin mendorong masyarakat agar memahami pentingnya investasi.

Termasuk cara memilih produk dan layanan keuangan yang aman, serta patuh terhadap regulasi dan perizinan yang telah ditetapkan pemerintah.

OVO juga menekankan, bahwa pihaknya tidak mendukung segala kegiatan transaksi yang dilakukan platform tanpa izin dan legalitas resmi.

Untuk itu, seluruh kerja sama OVO dengan mitra dilakukan melalui uji kelayakan dari berbagai aspek termasuk aspek legal yang utama.

“Selain itu, sebagai bentuk nyata dari komitmen OVO dalam aspek keamanan informasi dan perlindungan data pribadi dalam menjalankan bisnis, OVO telah menerima sertifikasi ISO 27001 sejak tahun 2021. Dengan demikian, konsumen dapat bertransaksi secara aman dan nyaman,” ujar Karaniya dalam webinar, Rabu (6/4).

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) , di Indonesia, jumlah investor pasar modal telah mencapai hampir 8,1 juta investor per akhir Februari 2022.

Baca Juga: Cara Beli Tabungan Emas di Shopee, Cukup Modal Mulai dari Rp500

Berdasarkan jumlah tersebut, mayoritas generasi milenial yang hanya mengutamakan hasil return cepat yang ditawarkan, tanpa memperhatikan potensi risiko yang akan dihadapi. Mulai dari kerugian, menurunnya nilai pasar, bahkan terjerat kasus penipuan investasi ilegal.

Menyikapi situasi tersebut, baru-baru ini OVO berkolaborasi dengan Bareksa menghadirkan OVO Invest, sebagai wujud nyata membuka akses layanan keuangan bagi masyarakat.

OVO Invest, adalah terobosan keuangan digital pertama di Indonesia yang menciptakan sinergi antara e-money dan e-investment yang telah menerima izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Karaniya menjelaskan, layanan ini menggarisbawahi komitmen untuk memberikan akses yang terjangkau, terpercaya, dan nyaman bagi masyarakat dalam mengelola investasi, terutama bagi para investor pemula yang ingin memulai berinvestasi.

“Hanya dengan modal terjangkau mulai dari Rp10.000, masyarakat sudah dapat berinvestasi, dan kami menyediakan fitur pencairan instan menjadi OVO Cash yang semakin mempermudah para investor,” tambah Karaniya.

Di sisi lain, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengapresiasi inisiatif OVO dan Bareksa dalam mengedukasi masyarakat, melalui forum diskusi mengenai berinvestasi dengan tepat.

Peran serta industri dalam edukasi masyarakat, diperlukan agar masyarakat tidak terjebak dalam investasi ilegal.

Tongam mengungkapkan, terdapat tiga faktor utama yang menyebabkan masyarakat terjerat dalam investasi bodong.

Faktor pertama, sifat alami manusia yang ingin cepat kaya dan biasanya mudah tertipu dengan gaya hidup yang dipamerkan di platform media sosial atas hasil investasi.

Baca Juga: Setahun Dikenalkan, OVO Invest Gaet Lebih Dari 1 Juta Investor Reksa Dana

Faktor kedua, banyak masyarakat yang sudah mengetahui risiko dan kerugian, tetapi masih tetap nekat untuk berinvestasi ilegal dengan pikiran untuk meraih keuntungan daripada tidak sama sekali.

“Terakhir, faktor ketiga yang mana masih rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat atas investasi dan perkembangan teknologi digital yang masif, telah memberikan peluang bagi para investasi bodong,” jelas Tongam.

Ia menjelaskan, Satgas Waspada Investasi telah menutup 21 platform investasi ilegal sepanjang tahun 2022.

Belakangan ini, modus yang digunakan adalah binary option, robot trading, hingga pencatutan nama entitas resmi melalui media sosial seperti Telegram.

Di dalam kurun waktu 2011-2022, Satgas Waspada Investasi mencatat nilai kerugian masyarakat kurang lebih mencapai Rp117,5 triliun karena adanya investasi bodong.

Sebagai upaya mencegah terulangnya kasus penipuan tersebut, Tongam meminta masyarakat untuk memastikan kembali pihak yang menawarkan investasi tersebut, telah memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang.

Khususnya, sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi, dan tercatat sebagai mitra pemasar sebelum berinvestasi,

“Jika ada penawaran investasi, lakukan pengecekan 2L, yakni legal dan logis. Legal artinya tanyakan izinnya dan logis artinya pahami rasionalitas imbal hasilnya,” tutur Tongam.

Di dalam berinvestasi, pastinya masyarakat perlu terlebih dahulu memahami perencanaan keuangan.

Baca Juga: Ini Cara Investasi Reksa Dana Online di OVO Invest, Ternyata Mudah

Certified Financial Planner Annisa Steviani, membeberkan beberapa tips sebagai langkah awal jika ingin berinvestasi,

Menurut Annisa, pandemi yang sudah bergulir lebih dari dua tahun mengubah kebiasaan masyarakat untuk melakukan segala transaksi secara digital.

Contohnya, sekarang ini masyarakat mulai tertarik untuk berinvestasi. Namun, sebelum memulai investasi, masyarakat perlu menetapkan terlebih dahulu tujuan investasi tersebut untuk apa.

Setelah itu, baru memperkirakan jumlah dana investasi dengan mengukur profil risiko, sambil memperkaya ilmu mengenai literasi keuangan.

Jika sudah mengetahui alokasi dana dan profil risiko, kita juga perlu konsisten agar tercapai tujuan investasi tersebut.

Investasi reksa dana, menjadi salah satu opsi tabungan dana darurat yang cukup baik untuk investor pemula.

“Apalagi fitur pencairan instan yang ada pada OVO Invest, tentunya dapat memudahkan masyarakat jika membutuhkan dana ataupun bertransaksi langsung di aplikasi OVO,” tutup Annisa. (*)

Editor : Presi

Baca Lainnya