Pemerintah Arab Saudi Cabut Kebijakan Pencegahan Covid-19, Tidak Perlu Jaga Jarak Lagi

Senin, 07 Maret 2022 | 12:00
(Pixabay.com).

Arab Saudi resmi melonggarkan dan mencabut beberapa aturan covid-19 untuk warganya dan para pelancong

CERDASBELANJA.ID – Pemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Konsul Haji pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Endang Jumali menjelaskan, ada tujuh aturan baru yang dicabut.

Di antaranya, terkait dengan pembatasan jarak sosial dan karantina. Ketentuan baru ini, mulai berlaku terhitung sejak 5 Maret 2022.

“Arab Saudi kini tidak lagi memberlakukan atau menghentikan penerapan social distancing di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, Masjid Jami’, dan masjid-masjid lainnya. Namun, para jemaah tetap diwajibkan menggunakan masker di dalamnya,” ujar Endang Jumali dalam keterangannya, Minggu (6/3).

Ending menjelaskan, Saudi juga tidak lagi memberlakukan atau menghentikan penerapan langkah-langkah social distancing di semua tempat, baik tertutup dan terbuka, serta pada kegiatan dan acara.

Ketentuan selanjutnya, kata Endang, Saudi kini tidak lagi mewajibkan orang untuk menggunakan masker saat berada di tempat terbuka.

Kewajiban penggunaan masker, kini hanya diberlakukan di tempat tertutup saja.

“Pada aturan keempat, tertulis Saudi juga tidak mensyaratkan sertifikat dengan hasil negatif dari tes PCR yang disetujui atau Rapid Antigen Test sebelum kedatangan ke kerajaan,” tegas Endang.

Meski demikian, pada aturan kelima, Saudi mensyaratkan bagi pendatang dengan segala jenis visa kunjungan, memiliki asuransi untuk menutupi biaya pengobatan dari infeksi Covid-19 selama masa tinggal di kerajaan.

Baca Juga: Diterpa Angin Kencang, Ornamen Lippo Mall Kemang Ambruk dan Menimpa Pengunjung

“Aturan keenam, Saudi telah membatalkan penerapan karantina institusional dan karantina rumah bagi para pendatang,” ujarnya.

Pada ketentuan yang ketujuh, Saudi telah mencabut penangguhan kedatangan langsung ke kerajaan, serta mencabut penangguhan semua penerbangan yang datang dan berangkat dari 17 negara.

Di antaranya adalah Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Lesotho, Eswatini, Mozambik, Malawi, Mauritius, Zambia, Madagaskar, Angola, Seychelles, Persatuan Komoro, Republik Federal Nigeria, Republik Demokratik Federal Ethiopia, dan Republik Islam Afganistan. (*)

Tag

Editor : Yunus