Benarkan Investasi Saham Itu Haram? Coba Simak Pandangan Sandiaga Uno Ini

Minggu, 06 Februari 2022 | 19:00
DOK. Instagram @ sandiuno

Laporan kekayaan Menparekraf Sandiaga Uno

CERDASBELANJA.id -Kini, ada berbagaiproduk investasi yang bisa kita pilih.

Saham merupakan salah satu instrumen investasi yang bisa mendatangkan keuntungan yang besar.

Namun, perlu diingat bahwa keuntungan yang besar itu berbanding lurus dengan tingkat risikonya.

Hal itu sesuai dengan prinsip investasi, yaknihigh risk high return.

Terkait dengan hal ini, tak sedikit yang menilai investasi saham itu haram.

Anggapan itu muncul karena saham sering kali disamakan dengan perjudian yang memiliki risiko yang tinggi.

Sehingga, seseorang bisa mengalami keuntungan atau kerugian yang besar dalam waktu yang singkat.

Lalu, apakah benar investasi saham itu haram?

Untuk menjawab pertanyaan itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno punya jawabannya, nih!

Baca Juga: Disebut Lebih Cuan dari Trading, Apa Itu Investasi Pintar di Shopee?

Menurut Sandiaga Uno, investasi sahamitu haram atau tidak, tergantung dari cara kita melakukan jual beli sahamnya.

“Mungkin yang beranggapan saham itu haram adalah yang memperlakukan jual beli saham sebagai judi, sebagai gambling, kan judi itu diharamkan."

"Judi itu melakukan sesuatu yang kita mengerti dan kita disuruh bertaruh di situ," ungkap Sandiaga seperti dikutipKompas.comdari Instagramnya, Selasa (11/01).

Berbeda dengan judi,melalui investasi saham, kita diberi kesempatan untuk mengenali perusahan yang ingin kita beli ekuitasnya.

Lebih lanjut, Sandiaga mengatakan, ada potensi yang cukup besar di pasar saham untuk berkembang pesat dan menjadi instrumen investasi di Indonesia.

Menurut Sandiaga, investasi di pasar modal juga akan sangat berdampak dalam membantu kebangkitan ekonomi nasional dan penciptaan lapangan kerja.

Dalam investasi saham, kata Sandiaga, tentu akan ada untung dan ruginya, juga risiko yang akan dihadapi.

Namun, itu semua tergantung kepada diri kita sendiri dalam memperlakukan saham.(*)

Baca Juga: 4 Fungsi Asuransi Saat Belanja Online, Bisa Melindungi Produk hingga Mencegah Kerugian

Editor : Presi

Baca Lainnya