Harga Minyak Goreng Resmi Turun Jadi Rp14 Ribu, Mendag Siapkan Sanksi untuk Penjual Nakal yang Jual di Atas Harga

Kamis, 20 Januari 2022 | 14:00
DOK. Instagram @sunco_id

harga minyak goreng hari ini

CERDASBELANJA.ID – Setelah sekian lama mengalami kenaikan yang cukup signifikan, minyak goreng akhirnya resmi turun harga.

Mulai Rabu (19/01) kemarin, Mendag meresmikan harga terbaru minyak goreng menjadi hanya Rp14.000.

Hal ini sesuai dengan janji pemerintah yang menyebut bahwa harga minyak goreng akan turun usai tahun baru 2022.

Bak angin segar, kabar gembira ini pun disambut antusias oleh masyarakat yang telah lama menantikan momen ini.

Sayangnya, angin segar ini seperti tak berlaku untuk penjual yang memiliki stok minyak goreng dengan harga lama.

Mendag menghimbau agar penjual mulai kemarin, sudah harus menjual minyak goreng dengan harga Rp14.000.

Dikutip dari Kompas.com, jika penjual kedapatan menjual minyak goreng di atas harga tersebut, akan ada sanksi hingga ke meja hijau.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi saat jumpa pers virtual pada Selasa (18/01) kemarin.

"Produsen yang tidak mematuhi ketentuan, maka akan dikenakan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin,” ujar Lutfi.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Minyak Goreng akan Dijual Seharga Rp14 Ribu Per Liter

Tak hanya peringatan yang sekedar isapan jempol, menurut Lutfi, pemerintah akan mengambil langkah yang sangat tegas.

"Kami ingatkan kepada siapapun yang melakukan kecurangan atau melakukan apa pun tindakan melawan hukum Pemerintah RI akan melanjutkan ke proses hukum," ucapnya.

Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau.

Kebijakan penurunan harga minyak goreng ini berlaku untuk seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana.

“Semua jenis kemasan premium dan sederhana dengan ukuran 1 liter sampai jerigen 25 liter diperuntukan pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan usaha kecil untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro dan usaha kecil," ujar Lutfi.

Nah, untuk produsen yang terlanjur stok minyak goreng dengan harga lama, pemerintah berjanji akan menggantinya.

Ganti rugi dari pemerintah ini dilakukan agar terdapat persamaan harga minyak goreng yang beredar di masyarakat saat ini.

Untuk itu, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah menyiapkan dana sebesar Rp7.6 triliun.

Targetnya, dana Rp7.6 triliun ini mampu mencukupi kebutuhan minyak goreng bagi masyarakat sebanyak 250 juta liter minyak per bulan.(*)

Baca Juga: Promo Alfamidi HAP Terbaru, Belanja Cerdas Minyak Goreng Diskon Hingga 35% Plus Ekstra Diskon Bayar Pakai BNI

Editor : Presi

Baca Lainnya