Punya Banyak Ciri Khas, Sapto Djojokartiko Daftarkan Hak Cipta untuk 5 Motif Desainnya

Jumat, 07 Januari 2022 | 22:15
Dok. Sapto Djojokartiko

Sapto Djojokartiko, Brand Owner

CERDASBELANJA.ID – Lebih dari 10 tahun berkarya, merupakan sebuah pencapaian dan kebanggaan bagi seorang Sapto Djojokartiko.

Di dalam perjalanannya berkarier di industri fesyen tanah air, Sapto Djojokartiko memiliki visi untuk terus berkembang dan menghasilkan desain-desain yang klasik, elegan, dan juga sarat akan visual yang identik dengan estetika yang telah dibangun selama ini.

Sapto Djojokartiko memulai kariernya, dengan misi untuk mengembangkan motif-motif nusantara dan negara-negara Asia, dengan sentuhan modern yang berkembang menjadi sebuah gaya identik dengan karya-karya besar sang desainer.

Beberapa motif yang lahir dari proses berkembangnya sang desainer, cukup dikenal dengan sebutan Saptojo Candi, Saptojo Melati Sangkar, Saptojo Penara, Saptojo Penara Yayi, dan Saptojo Chinoiserie.

Motif Saptojo Candi contohnya, dikembangkan oleh tim Sapto Djojokartiko dengan mengambil inspirasi dari bentuk kokoh struktur candi yang dibangun di masa-masa kejayaan Kerajaan Buddha di masa lalu.

Oleh karena itu, motif tersebut menonjolkan banyak garis-garis tegas dan motif geometri.

Berbeda dengan motif Saptojo Chinoiserie yang menampilkan motif dengan unsur oriental yang lebih organik, dan menggunakan garis-garis halus dengan sentuhan feminin.

Semua motif yang dikembangkan dan menjadi unsur khas dari karya-karya Sapto Djojokartiko, merupakan hasil dari proses panjang pengembangan ide.

Ciri khas ini, juga terinspirasi dari motif-motif klasik dari Indonesia dan juga negara-negara Asia lainnya.

Baca Juga: Lewat Lazada Amanah, Mybamus Berkembang Pesat Jadi Brand Fashion Muslim Bergaya Kekinian

Seiring dengan berjalannya waktu dan juga potensi berkembangnya brand Sapto Djojokartiko, sang desainer berupaya untuk mencatatkan motif-motif karyanya agar mendapatkan perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual (KI), dalam hal ini adalah dalam bentuk perlindungan Hak Cipta.

Hal ini ditempuh sebagai bagian dari tanggung jawab Sapto Djojokartiko kepada perajin, karyawan, dan juga untuk pelanggan yang sudah mengapresiasi karya-karyanya selama ini.

Desainer Sapto Djojokartiko menjelaskan, saat ini brand-nya sudah semakin dikenali dari sisi estetika dan juga visualnya.

Tentunya, itu adalah hasil yang tidak terjadi dalam satu malam. Di dalam proses mendesain, ia banyak bekerja dengan perajin, penjahit, dan desainer in house yang kerap berinovasi untuk mewujudkan visi bersama. Semua itu, dilakukan bersama dalam mengembangkan brand ini.

“Di sisi lain, ada pelanggan setia kami yang selalu datang mengapresiasi hasil kerja keras kami, membeli, dan juga membagikan foto-foto mereka mengenakan busana yang kami desain. Hal tersebut, tentunya sangat membanggakan bagi kami karena apresiasi yang tulus dan dukungan yang selalu kami dapatkan, terus memotivasi kami agar menghasilkan karya-karya yang lebih baik lagi dari hati,” ujar Sapto Djojokartiko.

Kedua hal tersebut, adalah komponen penting bagi Sapto Djojokartiko dalam berkarya dan berinovasi. Sebagai brand, memperjuangkan hak cipta adalah bentuk hak dan kewajiban akan karya yang sudah dihasilkan.

Sapto Djojokartiko ingin memastikan, kepuasan konsumen dan kepercayaan yang telah diberikan dapat dipertanggungjawabkan dan karya yang dibeli juga dapat dipakai sebagai sebuah kebanggaan yang tak lekang oleh waktu.

Industrial Design & Copyright Department Head Law Firm AMR Partnership Khurnia Hudewi menerangkan, Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan cara melindungi kekayaan intelektual dengan menggunakan instrumen-instrumen hukum yang ada.

Di antaranya adalah hak cipta, paten, merek dan indikasi geografis, rahasia dagang, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, dan perlindungan varietas tanaman.

Baca Juga: Promo Shopee Khusus Brand Erigo, Belanja Cerdas Produk Fashion Lokal Pasti Diskon Rp15 Ribu

"Perkembangan di bidang fesyen saat ini, diikuti pula dengan perkembangan teknologi telah melahirkan competitive environment yang menuntut para pembuat desain atau pencipta untuk lebih kreatif berinovasi menghasilkan karya yang khas dan orisinal,” tuturnya.

Namun, seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, pembajakan mudah sekali terjadi khususnya dalam dunia fashion.

Telah banyak desain, dalam hal ini model baju, atau sekadar desain motif yang secara tanpa izin pencipta dan atau pemegang hak cipta digandakan, serta didistribusikan secara meluas untuk mendapatkan keuntungan ekonomi yang sudah pasti merugikan.

“Untuk menghindari kerugian bagi para pencipta, maka pelindungan Hak Cipta saat ini sangat diperlukan oleh para pencipta, baik sebagai pelindung maupun sebagai jaminan kepastian hukum terhadap karya yang telah dihasilkan,” lanjut Khurnia.

HKI dapat melindungi pelaku industri kreatif, untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran atas Hak Kekayaan Intelektual yang dimiliki.

Selain itu, perlindungan ini juga dilakukan untuk mendorong para pencipta untuk terus berkarya dan berinovasi dengan lebih tenang, dan memfokuskan diri pada karya mereka secara lebih leluasa.

Saat ini, untuk dapat membeli rangkaian produk Sapto Djojokartiko, pelanggan dapat langsung mengunjungi Flagship Store yang terletak di Plaza Senayan, www.masarishop.com, ataupun situs resmi www.saptodjojokartiko.com.

Sapto Djojokartiko tidak bekerja sama dengan retailer lain untuk menjual produknya. Apabila pelanggan menginginkan produk yang tepercaya keasliannya, maka sangat disarankan untuk menghubungi tempat-tempat tersebut untuk berbelanja.

Pembelian baju, aksesori, maupun material lainnya dan aksesoris di luar official retailer tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak Sapto Djojokartiko. (*)

Baca Juga: 3 Suguhan Penawaran Terbaik di Shopee Fashion Week 2021, Ada Diskon Total 80%

Editor : Presi

Baca Lainnya