CERDASBELANJA.ID – Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST), pada Selasa (21/12).
BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI, BI-FAST dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran, dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
Implementasi BI-FAST oleh bank kepada nasabahnya, akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing.
Adapun penetapan harga dari BI-Fast dari BI ke peserta, ditetapkan Rp19 per transaksi, sedangkan peserta ke nasabah ditetapkan maksimal Rp2.500 per transaksi.
Artinya, melalui sistem BI-FAST, maka tarif transfer antarbank yang dikenakan kepada nasabah maksimal sebesar Rp2.500.
Biaya transfer antarbank ini, lebih rendah jika dibandingkan melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), yaitu sebesar Rp6.500 per transaksi.
Baca Juga: Dukung Penerapan BI-FAST, Bank DBS Terapkan Biaya Transfer Rp2.500
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, BI-FAST sebagai salah satu implementasi dari visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, merupakan bentuk transformasi digital.
Khususnya, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata, serta mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Pengembangan BI-FAST, adalah tonggak penting reformasi digitalisasi sistem pembayaran nasional sebagai implementasi BSPI 2025 bersama QRIS, SNAP, dan reformasi regulasi sistem pembayaran.
BI-FAST hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi ekonomi dan keuangan yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal yang memperkuat konsolidasi industri SP nasional.
“Saya berharap, peluncuran BI-FAST akan mempercepat digitalisasi ekonomi keuangan nasional, mengintegrasikan ekosistem industri sistem pembayaran secara end-to-end. Terutama dari perbankan digital, fintech, e-commerce, dan konsumen, mendorong inklusi ekonomi keuangan, serta mendorong pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Perry.
Implementasi BI-FAST, merupakan salah satu upaya BI untuk terus mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional, melalui infrastruktur fast payment yang akan menjadi game changer untuk mengantisipasi perkembangan transaksi digital ke depan.
Termasuk dalam memfasilitasi transaksi cross border. Pada tahap awal di Desember 2021, implementasi BI-FAST fokus pada layanan transfer kredit individual dengan 21 Peserta Batch 1 yang telah go live.
Bagi calon peserta lainnya yang belum masuk sebagai peserta Batch 1, BI tetap membuka gelombang-gelombang berikutnya untuk menjadi peserta BI-FAST.
Selanjutnya, layanan BI-FAST diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment.
Secara terperinci, berikut adalah daftar bank peserta yang menerapkan BI-FAST, atau menurunkan biaya transfer antarbank menjadi Rp2.500. (*)
Baca Juga: Cara Transfer DANA ke Rekening, Bisa Kirim Uang Bebas Biaya Admin!
1. Bank Tabungan Negara (BTN)
2. Bank Tabungan Negara UUS
3. Bank DBS Indonesia
4. Bank Permata
5. Bank Permata UUS
6. Bank Mandiri
7. Bank Danamon Indonesia
8. Bank Danamon Indonesia UUS
9. Bank CIMB Niaga
10. Bank CIMB Niaga UUS
11. Bank Central Asia (BCA)
12.Bank UOB Indonesia
13. Bank Mega
14. Bank Negara Indonesia (BNI)
15. Bank Syariah Indonesia
16. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
17. Bank OCBC NISP
18. Bank Sinarmas
19. Bank Citibank NA
20. Bank BCA Syariah
21. Bank Woori Saudara Indonesia.